Suara.com - Pemerintah sudah secara resmi menurunkan harga tes PCR covid-19 menjadi Rp275 ribu. Namun, harga tersebut dianggap masih membebani rakyat.
Partai Buruh meminta pemerintah mencontoh India yang hanya megenakan biaya Rp100 ribu untuk tes PCR.
"Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati apa yang seharga di India yaitu Rp100 ribu, bukan Rp275 ribu atau Rp300 ribu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi persnya, Sabtu (30/10/2021).
Permintaan harga Rp100 ribu dari Rp275 ribu kata Said, tentu harus ada penyesuaian dari pemerintah. Pemerintah diminta melakukan pembayaran atau subsidi terhadap harga PCR yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Mantan Caleg Ini Pimpin Partai Buruh Sumut
"Partai Buruh meminta harga PCR Rp100 ribu, dengan subsidi Rp200 ribu kepada klinik swasta dan rumah sakit swasta, sedangkan Puskesmas dan rumah sakit pemerintah RSUD maupun RSUP akan mudah bagi Kemenkes melakukan subsidi yaitu dengan penambahan terhadap biaya terkait dengan Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, Said juga menyoroti terkait dengan aturan syarat penerbangan wajib tes PCR.
Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil langkah untuk tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut.
"Kita lihat maskapai-maskapai penerbangan tiba-tiba menyediakan layanan PCR, apa ini? ini bisnis," tuturnya.
"Partai Buruh berpendapat mengenai PCR sangat memberatkan rakyat, kalau usulan Rp 100 ribu maka Partai Buruh berpendapat harusnya nol biayanya," sambungnya.
Baca Juga: Adaptasi dan Inovasi: Nyala Semangat Usaha Mikro di Tengah Badai Corona