Anggaran RT/RW Sudah Dialokasikan, PDIP Endus Aroma Korupsi di Kelurahan Duri Kepa

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:42 WIB
Anggaran RT/RW Sudah Dialokasikan, PDIP Endus Aroma Korupsi di Kelurahan Duri Kepa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (27/11/2019). [ANTARA/ Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alasan Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, tak memiliki uang untuk membayar honor RT dan RW dinilai tidak masuk akal. Apalagi sampai meminjam uang warga demi bisa melunasinya.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Menurutnya, pembayaran honor untuk RT dan RW sudah dianggarkan dari awal.

Tidak ada alasan sampai Kelurahan tak punya uang untuk membayarnya.

"Semua sudah teralokasikan selama satu tahun anggaran. Jadi enggak ada istilahnya enggak ada duit. Kalau sampai terjadi pinjam meminjam seperti ini, ya ini tentunya mungkin ada miss," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Alasan ingin membayar honor RT dan RW tertulis dalam surat pernyataan telah menerima sebesar Rp264,5 juta dari warga bernama Sandra Komala Dewi yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Gembong merasa alasan dalam surat itu janggal.

"Dana operasional RT RW itu sudah teralokasikan selama satu tahun anggaran," katanya.

Karena itu, ia menduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Duri Kepa. Dia pun meminta agar inspektorat turun tangan memeriksa masalah ini.

"Ini mesti ditelusuri, pasti ada penyelewengan. Tapi penyelewengannya di mana, itu mesti ditelusuri Inspektorat," pungkasnya.

Laporkan Lurah

Baca Juga: Wagub DKI Minta Kasus Penggelapan Uang yang Diduga Libatkan Lurah Duri Kepa Diusut

Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI