Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus sopir truk melindas anggota polisi hingga tewas di Tol Jakarta-Cikampek. Terungkap bahwa kecelakaan tersebut disebabkan ulah sang sopir yang kehilangan konsentrasi lantaran berkemudi dengan bermain handphone.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal tersebut diketahui berdasar hasil keterangan kernet truk.
"Ini menurut pengakuan kernet dia sambil main handphone, sehingga kehilangan konsentrasi," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).
Atas perbuatannya, sopir berinisial CS itu kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Sopir Truk Diringkus Terkait Pelecehan Seksual Bocah 4 Tahun di Karimun
"Statusnya sudah naik tersangka dan kami lakukan penahanan," ujar Sambodo.
Terlindas
Seorang anggota polisi berinisial Iptu DS sebelumnya tewas terserempet dan terlindas truk di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek, pada Kamis (28/10/2021). Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.
Kasubdit Gakkum Diantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan, Iptu DS awalnya tengah bertugas mengawal tim supervisi Polda Metro Jaya menuju Bekasi, Jawa Barat untuk kegiatan vaksinasi. Setiba di lokasi motor yang digunakan korban berpapasan dengan truk.
Korban selanjutnya coba menepikan kendaraan truk tersebut untuk membuka jalur rombongan tim supervisi. Truk sempat menepi, namun tiba-tiba kembali ke jalur kanan hingga menyenggol motor korban.
Baca Juga: Sopir Truk Tabrak Polisi di Tol Cikampek Sempat Melarikan Diri
"Anggota terpepet di pembatas jalan di tengah saat terpepet motor sempat naik ke truk itu jatuh dan masuk kolongnya," tutur Argo.
Menurut Argo, sopir truk berinisial CS itu sempat melarikan diri. Namun, dia akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek.
"Kami baru mau cari tapi nggak lama sekira dua jam ilang kemudian yang bersangkutan serahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek," ungkapnya.