Permainan Bisnis di Balik Aturan Wajib PCR, Anggota DPR Singgung Importir Swasta

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:37 WIB
Permainan Bisnis di Balik Aturan Wajib PCR, Anggota DPR Singgung Importir Swasta
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengatakan aturan wajib tes PCR untuk penerbangan dan direncanakan menyeluruh untuk semua moda transportasi tidak terlepeas dari bisnis. Bahkn menurutnya, lebih kuat muatan bisnis ketimbang alasan kesehatan.

Adapun aturan terkait syarat wajib tes PCR untuk perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kebijakan ini aneh dan terlalu jelas motifnya," kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Mengutip data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Sukamta mengatakan nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021 mencapai Rp2,27 triliun. Data itu melonjak drastis dibandingkan dengan bulan Juni yang hanya senilai Rp523 miliar.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Minta Laboratorium Klinik Tidak Berspekulasi Terkait Harga Tes PCR

"Para importir kit tes PCR ini luar biasa. Berani dan punya terawangan jitu bisa menduga bahwa kebutuhan kit PCR akan meningkat. Padahal bulan lalu belum ada kebijakan soal kewajiban tes PCR dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Sukamta.

Sukamta yang merupakan Anggota Badan Anggaran DPR RI memaparkan perhitungan terkait adanya bisnis di balik tes PCR.

Terlihat Siswa Sekolah Dasar Mojosongo V melakukan sampel test usap PCR yang dilakukan dari Dinkes Kota Solo, Kamis, (13/10/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]
Terlihat Siswa Sekolah Dasar Mojosongo V melakukan sampel test usap PCR yang dilakukan dari Dinkes Kota Solo, Kamis, (13/10/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

Ia menyampaikan bahwa kebutuhan alat tes PCR per hari sekitar 100 ribu - 200 ribu kit. Artinya, lanjut Sukamta dalam satu bulan bisa mencapai 2,8-5,6 juta kit.

Menggunakan patokan harga tes PCR yang saat ini berkusar Rp 300.000 maka bisa ditaksir potensi dari bisnis tersebut mencapai Rp800 milliar sampai Rp1,6 triliun per bulan.

"Bahkan sejak pandemi Covid-19 telah dilakukan tes Covid-19 mencapai 45,52 juta dengan total estimasi nilai pasar bisnis tes Covid-19 sudah menembus angka Rp 15 triliun. Ini jelas bisnis menggiurkan di tengah pandemi yang bikin ekonomi lesu," kata Sukamta.

Baca Juga: Tarif Tes PCR RSUD dr Soedomo Trenggalek Rp 300 Ribu

Sukamta sekaligus menyampaikan data terkait siapa yang menikmati bisnis tes PCR. Diketahui bisnis itu paling banyak dinikmati oleh perusahaan swasta.

Pertama, negara eksportir. Menurut data BPS impor reagent untuk tes PCR pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai 4.315.634 kg (4.315 ton) dengan nilai 516,09 juta dolar AS atau setara Rp7,3 triliun.

China dan Korea menjadi negara eksportir terbesar senilai masing masing USD 174 juta dollar dan USD 181 juta dollar, disusul AS sebesar USD 45 juta dollar, Jerman USD 33 juta dollar.

"Kedua, perusahaan importir swasta dalam negeri. Data Bea dan Cukai, perusahaan swasta adalah entitas yang mendominasi kegiatan impor PCR mencapai 88,16 persen, lembaga non profit hanya 6,04 persen, dan pemerintah 5,81 persen," tutur Sukamta.

Hal senada juga disinggung oleh Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Merujuk laporan ICW sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021, Guspardi berujar bahwa keuntungan bisnis PCR sangat menggiurkan. Provider atau penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR setidaknya mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,46 triliun atau Rp 1 triliun lebih setiap bulan.

"Kesan yang timbul di masyarakat bahwa pemerintah lebih pro kepada pengusah yang mempunyai bisnis tes usap PCR ketimbang rakyat. Wajar juga kecurigaan masyarakat yang menduga telah terjadi permainan dengan menjadikan komoditas kesehatan sebagai ladang bisnis yang menguntungkan kelompok tertentu," kata Guspardi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI