Suara.com - Peminjam uang kepada Kelurahan Duri Kepa, Sandra Komala Dewi mengungkapkan masih banyak orang lain yang bernasib sama sepertinya. Bahkan tiap peminjam dijanjikan uang tambahan atau bunga dari yang diberikan.
Jumlahnya, kata Sandra, berkisar puluhan sampai ratusan juta tiap orang. Peminjam terbanyak adalah ia sendiri sampai Rp264,5 juta dan ada satu lagi yang ia tahu mencapai angka sekitar Rp 200 juta.
Namun yang ia ketahui, kebanyakan dari mereka juga belum dibayarkan uangnya, termasuk dirinya dan orang lain yang meminjamkan sekitar Rp200 juta.
"Yang dipinjamkan uang itu bukan cuma saya. Jadi ada beberapa orang. tapi saya enggak mau ngangkat yang lain, maunya yang pribadi saya," ujar Sandra saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Sandra sendiri juga dijanjikan bunga sebesar 10 persen dari uang Rp264,5 juta yang ia pinjamkan ke Kelurahan. Ia menyebut bunga itu merupakan tawaran dari pihak Kelurahan sendiri.
Ia menyebut peminjam lainnya bahkan sudah meminta bunga sebagai syarat peminjaman awalnya. Jumlahnya bunga berbeda-beda tergantung kesepakatan.
"Mereka janji Juli dibayar, saya dapat fee 10 persen. Saya mah enggak pernah minta, kalau saya dapat fee berarti mereka menghargai saya. Kalau korban yang lain malah minta," jelasnya.
Ia mengaku dari awal berani meminjamkan uang karena pengiriman uang lewat transfer atas nama Kelurahan Duri Kepa itu sendiri. Ia meyakini uangnya akan segera diganti oleh Kelurahan yang merupakan instansi pemerintah.
"Makanya kenapa saya berani karena memang nyangkutnya ke instansi pemerintahan, bukan nama lurahnya pak Marhali atau mbak Devi (Bendahara Kelurahan), bukan," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga, DPRD DKI Minta Inspektorat Turun Tangan
Sebelumnya, seorang warga berinisial SKD melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi. Alasannya, kantor Kelurahan itu diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepada SKD.