Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah meninjau ulang persyaratan wajib tes PCR untuk perjalanan di semua moda transportasi. Tes PCR dianggap menyulitkam sekaligus membebani rakyat.
Kurniasih mengatakan meski harga sudah diturunkan, namun masa berlaku tes PCR yang singkat membuat masyarakat harus kembali melakukan tes ulang setiap pergi dan kembali pulang dari perjalanan.
"Berapapun harganya meski sudah diturunkan Rp275 ribu, jika perginya lebih dari tiga hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat," kata Mufida kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Mufida mengatakan seharusnya kondisi ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan sebelum menentukan kebijakan wajib PCR. Mengingat ekonomi masyarakat saat ini baru mulai bangkit dan tentu kehadiran syarat tes PCR dapat membebani.
Baca Juga: Tarif Tes PCR RSUD dr Soedomo Trenggalek Rp 300 Ribu
"Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat. PKS concern dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga," ujar Mufida.
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku dirinya tidak setuju sejak awal akan tes PCR menjadi syarat melakukan perjalanan.
Ia memandang pelaku perjalanan cukup melakukan rapid tes antigen.
"Pemerintah mesti segera membatalkan rencana syarat tes PCR untuk semua moda transportasi umum. Seharusnya pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan menyiapkan berbagai alternatif dan solusi guna memitigasi risiko Covid-19. Rakyat jangan dikorbankan dengan kebijakan PCR ini," kata Guspardi.
Baca Juga: Heboh Petisi Tolak Tes PCR Naik Pesawat, Satgas Covid-19 Jawab Begini