Waktu melaksanakan umroh dapat dilakukan kapan saja. Namun menurut pendapat Abu Hanifah ada beberapa waktu makruh untuk melakukan umroh seperti Idul Adha, hari tasyriq, dan Arafah.
Demikian adalah ulasan mengenai pengertian umroh beserta beserta syarat, hukum, rukun hingga waktu pelaksanaan yang perlu untuk diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat