Suara.com - Ibadah umroh merupakan ibadah ziarah ke kota Mekkah dengan melaksanakan beberapa amalan mulai dari niat/ ihram, tawaf, sa’i hingga diakhiri dengan memotong rambut. Berikut ini adalah pengertian umroh beserta syarat, hukum, rukun hingga waktu pelaksanaannya.
Allah SWT menjadikan Ka’bah sebagai Baitullah menjadi tempat berkumpul seluruh umat Islam di seluruh dunia. Hal ini sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 125 yang memiliki arti:
"Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud" (QS. Al Baqarah: 125).
Baca Juga: 4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah umroh. Jika persyaratan orang yang dapat melaksanakan umroh tidak dipenihi, maka kewajiban seseorang untuk melaksanakan umroh akan gugur.
- Beragama Islam
- Berakal sehat dan Aqil Baligh
- Merdeka dari perbudakan
- Memiliki kemampuan seara kesehatan fisik dan finansial
- Bagi wanita harus ada mahramnya
Hukum melaksanakan umroh berbeda-beda oleh sebagian ulama. Dalam pendapat Imam Syafii dan Imam Hambali menyatakan bahwa ibadah umroh hukumnya wajib untuk satu kali seumur hidup bagi yang mampu.
Sementara itu pendapat Imam Maliki dan Imam Hanafi menyatakan bahwa ibadah umroh hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Baca Juga: 5 Rukun Umroh yang Wajib untuk Dipenuhi
Terdapat 5 rukun umroh yang wajib untuk dijalankan selama melaksanakan ibadah umroh dari awal hingga akhir.
1. Niat/ Ihram
Dalam ibadah umroh, umat muslim wajib untuk mengenakan pakaian ihram dan melakukan niat dari Miqat (titik awal memulai umroh).
2. Tawaf
Mengelilingi Ka’bah atau Tawaf dilakukan sebanyak 7 kali dimulai pada posisi Hajar Aswad lalu mengucapkan Allahu Akbar hingga berakhir di Hajar Aswad. Dianjurkan juga mengusap Hajar Aswad saat melewatinya. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, jamaah dapat melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad.
3. Sa’i
Sa’i merupakan lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak 7 kali. Tidak ada doa khusus yang dibacakan saat melakukan lari kecil, namun jamaah diperbolehkan untuk membaca doa sesuai apa yang diinginkan.
4. Tahallul
Tahallul menjadi penutup rangkaian ibadah umroh. Tahallul merupakan melepaskan diri dari larangan ihram dengan cara memendekkan atau menggunting rambut paling sedikit tiga helai. Setelah jamaah melakukan Tahallul maka dirinya telah terbebas dari larangan selama ibadah umroh.
5. Tertib
Tertib yakni para jamaah harus melaksanakan rangkaian ibadah umroh secara berurutan sesuai dengan ketentuannya. Jika jamaah tidak melaksanakan dengan tertib maka ibadah umroh tidak sah.
Waktu melaksanakan umroh dapat dilakukan kapan saja. Namun menurut pendapat Abu Hanifah ada beberapa waktu makruh untuk melakukan umroh seperti Idul Adha, hari tasyriq, dan Arafah.
Demikian adalah ulasan mengenai pengertian umroh beserta beserta syarat, hukum, rukun hingga waktu pelaksanaan yang perlu untuk diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat