Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan pihaknya tengah mempererat kerja sama luar negeri dengan sejumlah negara.
Anwar menuturkan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penjajakan serta perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Tentunya hal ini dilakukan seiring dengan membaiknya penanganan dan kondisi pandemi covid-19 di dalam negeri. Berbarengan dengan dilonggarkannya kebijakan penerimaan pekerja migran di beberapa negara tujuan," ujar Anwar, Kamis (28/10/2021).
Anwar menuturkan Hongkong menjadi kawasan terawal yang menyatakan siap menerima kedatangan PMI, per 30 Agustus kemarin.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Asal Jabar Bakal Pulang ke Tanah Air Tahun Ini
Adapun tujuan-tujuan lain yang selama ini menjadi penempatan favorit PMI, kata Anwar seperti Taiwan, Korea Selatan, serta Jepang, masih dalam proses persiapan.
Ia pun menyebut beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan negara-negara Uni Eropa, saat ini sedang mengalami krisis kelangkaan pekerja.
Karena itu Anwar mengatakan, krisis kelangkaan pekerja yang terjadi di negara-negara maju tersebut, dapat membawa peluang baru bagi angkatan kerja Indonesia.
Bahkan kata Anwar, salah satu negara bagian di Amerika Serikat,nmenjajaki kemungkinan menerima pekerja migran dari Indonesia.
"Beberapa waktu lalu salah satu negara bagian di AS mengontak kita untuk menjajaki kemungkinan menerima PMI (pekerja migran Indonesia), terutama di sektor kesehatan, manufaktur, dan agrikultur," tutur Anwar.
Baca Juga: Sebanyak 1.395 PMI dari Malaysia dan Singapura di Karantina di Rusun Batam
Ia mengatakan, permintaan terhadap pekerja migran Indonesia saat ini sangat besar, sekitar 30.000 orang untuk satu negara bagian.
Anwar menjelaskan pemerintah saat ini masih menjajaki peluang kerja sama itu. Peluang tersebut diharapkan dapat memperluas pasar kerja bagi angkatan kerja dalam negeri yang berjumlah sangat banyak.
"Secara pararel pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya secara intens terkait pelindungan PMI. Antara lain melalui penguatan peran Satgas Pelindungan PMI," ucap Anwar.
Sementara itu Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan, Kemenaker telah menerbitkan SOP(standar operasional prosedur) Penyelenggaraan Layanan dan Pelindungan PMI pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) /Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN)pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, untuk semakin mematangkan persiapan itu.
Ia menegaskan pihaknya sangat serius memantau penerapan protokol kesehatan terhadap P3MI dan LPK-LN.
"Bukan hanya pada sarananya, namun juga calon PMI yang akan berangkat ke negara-negara penempatan," ucap Suhartono.
Suhartono menyebut Indonesia satu-satunya negara pengirim tenaga kerja yang telah memiliki SOP Penyelenggaraan Pelayanan dan Pelindungan PMI pada BLKLN/LPKLN dan Kantor P3MI.
Hal tersebut kata dia menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam rangka meyakinkan Pemerintah Negara Tujuan Penempatan bahwa kita melindungi PMI, namun juga melindungi warga negara mereka.
"Kami akan terus memantau dan menindak secara tegas, apabila ada P3MI/BLKLN/LPK-LN yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku", katanya.
Diketahui berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021, sudah terdapat 56 negara penempatan yang membuka pintu bagi PMI. Namun sebagian besar negara itu bukan menjadi pilihan favorit bagi PMI.