Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW tak heran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan rapat kerja bersama sejumlah pejabat struktural di sebuah hotel mewah di Yogyakarta, selama dua hari kedepan.
"ICW tentu tidak kaget lagi mendengar kabar pimpinan KPK beserta pejabat struktural lainnya mengadakan rapat di hotel mewah Yogyakarta," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (28/10/2021).
Menurut Kurnia, praktik pemborosan anggaran yang ditunjukkan pimpinan KPK saat ini memang sudah terlihat saat lembaga antirasuah itu dipimpin Firli Bahuri.
"Sebab, praktik pemborosan anggaran seperti itu memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan KPK. Tidak hanya secara kebijakan kelembagaan, bahkan figur pimpinannya sekali pun memperlihatkan hal yang sama," ujarnya.
Kurnia pun mencontohkan gaya hidup mewah pimpinan KPK, terlihat jelas saat Dewas KPK menjatuhkan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri yang penggunaan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan beberapa waktu lampau.
"Misalnya, ketika Firli menunjukkan gaya hidup hedonisme saat menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu," ucap Kurnia.
Apalagi, kata Kurnia, soal kebijakan pun pimpinan KPK juga melakukan pemborosan dalam meminta anggaran mobil dinas. Itu pun terjadi saat negara dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Level kebijakan, pemborosan anggaran di tengah pandemi terlihat ketika pimpinan KPK ingin membeli mobil dinas mewah dan tetap berencana menindaklanjuti kenaikan gaji mereka," tuturnya.
Melalui Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, rapat kerja dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU nomor 19 tahun 2019 hasil revisi.
Baca Juga: Diserang Eks Pegawai KPK Gelar Raker di Hotel Mewah, Pimpinan KPK Lontarkan Sindiran
"KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya,