Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak menilai pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin hanya butuh rakyat saat Pemilu, setelah menang mereka lupa. Hal itu diutarakan Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos saat aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).
"Rezim hari ini mereka butuh rakyat ketika pemilu, ketika ingin meraih kursi kekuasaan, setelah itu rakyat dilupakan. Itulah kondisi kita saat ini," kata Nining.
Dia menyebut pemerintah Jokowi-Maruf hanya mengedepankan kepentingan investor saja dan mengabaikan nasib kaum buruh yang makin tertindas.
"Inilah pemerintah kita hari ini, kalau orang-orang yang bermobil mewah, berpakaian rapi itu pasti diterima bagaimana pun kelakuannya," ujarnya.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Gebrak: Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf Gagal
Meski begitu, dia meyakini aksi kali ini akan sampai Jokowi meski massa ditahan ratusan meter dari Istana Kepresidenan, yakni di simpang Patung Kuda.
"Jauh sebelum aksi ini pun kita sudah memberikan tuntunannya tapi itu tidak menjadi respons positif dari kekuasaan hari ini," ucap Nining.
Elemen buruh yang turut bergabung dalam aksi ini antara lain, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).
Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Adapun 13 Tuntutan Rakyat yang mereka suarakan antara lain:
Baca Juga: Demo Tak Kunjung Diterima Jokowi, Buruh Sebut Istana Cuma Terima Orang Bermobil Mewah
1. Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) No 34,35,36, dan 37;
2. Tolak penghapusan upah sektoral dan berlakukan UMK 2022 sebesar 15 persen;
3. Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat dengan setop PHK sepihak dan union busting;
4. Hentikan kriminalisasi dan penangkapan aktivis yang membela gerakan rakyat;
5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
6. Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri; pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi hingga driver dan ojek online;
7. Usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19;
8. Tolak pelemahan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan;
9. Hentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960;
10. Hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
11. Laksanakan Reforma Agraria Sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah;
12. Gratiskan biaya pendidikan selama pandemi;
13. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.