4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:25 WIB
4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui
4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui - Ilustrasi haji dan umrah [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Haji dan Umroh merupakan ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim secara langsung di kota suci Mekkah. Lalu apa perbedaan antara haji dan umroh yang perlu untuk diketahui? Simak ulasannya berikut ini.

Perbedaan haji dan umroh dapat dilihat dari berbagai aspek mulai dari hukum, waktu dan tata cara pelaksanaan ibadahnya.

Dilansir dari NU Online, haji merupakan rukun kelima dari lima rukun Islam. Ibadah haji wajib untuk dilakukan bagi seorang muslim yang mampu begitu pun juga dengan ibadah umroh. Maksud dari kata mampu berarti mampu secara fisik dan finansial untuk berangkat ke kota suci Mekkah.

Dalam bahasa, haji berarti menyengaja atau bermaksud dalam melakukan sesuatu sedangkan umroh berarti berziarah. Maksud dari haji adalah sengaja melakukan sesuatu untuk datang ke kota suci Mekkah untuk menunaikan ibadah dengan persyaratan yang ada pada ibadah haji. Sementara itu, umroh adalah berziarah ke kota suci Mekkah dengan melaksanakan amalan-amalan.

Untuk lebih lengkapnya, simak perbedaan haji dan umroh berikut ini.

1. Perbedaan Haji dan Umroh Secara Hukum

 Perbedaan yang pertama antara haji dan umroh dapat disimak secara hukumnya. Perlu diketahui, haji merupakan rukun Islam yang ke-5 yang wajib untuk dilaksanakan bagi yang mampu dalam segi fisik dan finansial. Hal ini telah difirmankan dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 98 yang memiliki arti:

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS. Ali Imran 98).

Sehingga hukum haji itu wajib bagi yang mampu. Sementara itu, hukum umroh dinilai sebagai ibadah yang sebagian ulama menyebutkan sunnah yang mana jika tidak dikerjakan tidak berdosa dan jika dilakukan akan mendapatkan pahala.

Baca Juga: 5 Rukun Umroh yang Wajib untuk Dipenuhi

Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 196 menyebutkan ibadah haji dan umroh sebagai penyempurna ibadah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI