Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan gelar pahlawan nasional di tahun 2021. Dari ratusan nama yang diajukan, Jokowi memutuskan untuk memberikan gelar pahlawan kepada empat tokoh.
Empat tokoh yang dimaksud ialah alm. Tombolotutu (tokoh dari Sulawesi Tengah), alm. Sultan Aji Muhammad Idris (tokoh dari Kalimantan Timur), alm. Aji Usmar Ismail (tokoh dari DKI Jakarta), dan alm. Raden Arya Wangsa Kara (tokoh dari Banten).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa keempat tokoh tersebut dipilih karena memenuhi syarat seperti pernah berjuang hingga banyak melahirkan manfaat bagi kemajuan negara. Selain itu, kali ini Jokowi memutuskan empat tokoh tersebut dikarenakan untuk pemerataan kedaerahan.
"Sampai dengan hari ini Sulawesi Tengah, belum mempunyai pahlawan nasional, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara kita kesampingkan dulu karena baru merdeka sehingga pahlawannya belum bisa diindetifikasi tapi yang Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur ini adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka," kat Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Jokowi Sebut Kerja Sama BIMP-EAGA Jadi Kunci agar Dapat Keluar dari pandemi
Penetapan gelar pahlawan nasional tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional.
Daftar keempat tokoh tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak Istana. Setelah itu gelar pahlawan nasional akan dianugerahkan secara resmi kepada keluarga empat tokoh tersebut di Istana Bogor.
"Kalau tidak berubah, persis pada Hari Pahlawan 10 November 2021," ucapnya.