Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman, menerima aduan dari Forum Umat Islam Banten (FUIB) dan pengacara dua eks pentolan FPI Habib Rizieq Shibab serta Munarman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Aduan yang dimaksud berkaitan dengan permasalahan hukum Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, dugaan pelanggaran HAM tewasnya 6 Laskar FPI dan kasus baiat terorisme yang menimpa Munarman.
Habibur mengklaim dirinya akan membawa aduan tersebut ke dalam rapat-rapat kerja Komisi III dengan mitra terkait. Termasuk akan mempertanyakan kemungkinan pemberian remisi, asimilasi terhadap Habib Rizieq.
Habibur awalnya menyampaikan bahwa aduan yang diterimanya terkait dengan hal yang dirasa tidak adil yakni pertama soal kasus dugaan baiat terorisme terhadap Munarman.
Baca Juga: Para Pemangku Kepentingan Diminta Selamatkan Garuda Indonesia
"Misal Pak Munarman yang proses penangkapannya dipertanyakan, lalu dipertanyakan juga kapan persidangannya, nah kita tentu nanti denan pihak terkait akan mempertanyakan bagaimana sih proses penangkapannya, lalu sejauh mana, kan ini sudah cukup lama Pak Munarman ini sudah 7 bulan, updatenya seperti apa," kata Habiburokhman ditemui usai pertemuan.
"Harusnya kan kalau diproses peradilan lebih cepat lebih abik, lebih cepat mendapatkan keadilan orang tersebut. Jadi kita akan tanyakan juga," sambungnya.
Kemudian aspirasi yang diterima juga berkaitan dengan pengadilan kasus tewasnya 6 laskar FPI.
Menurutnya, para ulama dan keluarga laskar menyesalkan saksi-saksi dari pihaknya tidak dihadirkan atau dipilih oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga mengaku akan menindaklanjuti aspirasi terkait dengan proses hukum terhadap Habib Rizieq di kasus RS UMMI. Habibur mengaku akan mempertanyakan jaminan hingga kemungkinan remisi atau asimilasi terhadap Rizieq.
Baca Juga: Oknum Anggota DPR Diduga Dilaporkan ke Bareskrim soal Pencabulan Anak, Begini Respons MKD
"Tentu kami tidak akan intervensi masalah hukumnya, persidangannya, tapi hak-hak beliau apa misal mendapat remisi, asimilasi dan sebagainya kemudian jaminan keselamatan beliau, itu kami akan pertanyakan tentang beliau kepada mitra-mitra kami terkait ya," tandasnya.