Ungkit Kriminalisasi hingga Cap Teroris, Ulama Banten dan Kubu HRS-Munarman Ngadu ke DPR

Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:22 WIB
Ungkit Kriminalisasi hingga Cap Teroris, Ulama Banten dan Kubu HRS-Munarman Ngadu ke DPR
Sekretaris FUI Ustaz Ahmad Mustofa Warkah saat mengadu kasus Rizieq hingga Munarman ke Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Islam Banten (FUIB) dan pengacara Habib Rizieq Shihab dan Munarman mendatangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta untuk mengadu ke Komisi III, Kamis (28/10/2021). 

Aduan yang dimaksud berkaitan dengan permasalahan hukum Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, dugaan pelanggaran HAM tewasnya 6 Laskar FPI dan kasus baiat terorisme yang menimpa Munarman.

Mereka semua diterima oleh salah satu Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Pertemuan atau penyampaian aspirasi para ulama itu dilangsungkan secara tertutup. 

Sekretaris FUIB, Ustaz Ahmad Mustofa Warkah, menyampaikan, bahwa pihaknya dalam pertemuan tersebut mengutarakan pernyataan sikap.

Baca Juga: Gus Muhaimin: Makna Ikrar Sumpah Pemuda Harus Disesuaikan dengan Zaman

"Tadi kami sudah berbincang-bincang dengan pimpinan Komisi III DPR RI, di mana kami mewakili dari Forum Umat Islam Banten menyatakan pernyataan sikap yang pertama terkait dugaan pelanggaran HAM berat kepada 6 laskar pengawal rombongan Habib Muhammad Rizieq bin Husen bin Shihab," kata Ahmad ditemui usai pertemuan. 

"Yang kedua masalah fitnah, kriminalisasi, dan juga terorisasi yang menimpa saudara kami yakni bapak Haji Munarman SH serta terkait daripada kasus rumah sakit UMMI," sambungnya. 

Ahmad menyebut, kasus-kasus yang disampaikannya tersebut dianggap sudah bertolak belakang dengan keadilan dan ketetapan Undang-Undang yang berlaku.

Ia berharap dengan adanya penyampaian aspirasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi III DPR RI. 

"Kami minta agar Komisi III DPR RI bisa menggunakan dari pada wewenangnya dalam membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di warga negara RI khususnya tadi disebutkan," ungkapnya. 

Baca Juga: Budaya Patriarki dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Sementara itu, salah satu pengacara Habib Rizieq dan Munarman, yakni Aziz Yanuar mengatakan, selain secara lisan aspirasi yang disampaikan, pihaknya juga memberikan sejumlah berkas kepada Anggota Komisi III. 

"Aspirasi sudah kami sampaikan tadi secara lisan dan juga secara berkas sudah kami sampaikan, sangat diterima dengan baik Alhamdulillah masih ada wakil-wakil rakyat yang peduli dengan ulama, habaib, dan masyarakat," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI