Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, KontraS: Kultur Kekerasan Masih Melekat di Polri

Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:45 WIB
Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, KontraS: Kultur Kekerasan Masih Melekat di Polri
Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, KontraS: Kultur Kekerasan Masih Melekat di Polri. Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anak buahnya dalam acara Baksos Akabri 1999 Peduli, Kamis (21/10/2021). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya, Brigadir Sony Limbong, beberapa waktu lalu. KontraS melihat tindakan kekerasan tersebut menunjukkan kalau kultur kekerasan masih melekat di dalam institusi Polri.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri menilai apa yang dilakukan Kapolres Syaiful itu jelas menyimpang dari cita-cita reformasi kepolisian yang menghendaki Polri nan humanis kepada warga sipil pun terhadap ke sesama anggota.

Berdasarkan temuannya, amarah Kapolres Syaiful tidak dapat terbendung lantaran Brigadir Sony dianggap abai dalam menjalankan tugasnya dalam urusan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).

"Kami menilai tindakan kekerasan atau penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap Brigadir Sony Limbong tidak dapat dibenarkan. Sebab tidak diperkenankan dengan alasan apapun bagi anggota Polri melakukan tindakan kekerasan meskipun anggotanya diketahui melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Pos Polisi di Aceh Barat Diserbu Subuh Tadi, Proyektil Peluru Masih Menempel di Tembok

Menurutnya, apabila anak buahnya didapati melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas, seharusnya Kapolres Syaiful dapat memberikan contoh dengan mengedepankan mekanisme etik/disiplin Polri sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Bukan malah menyalurkannya ke dalam bentuk kekerasan.

Lagipula Arif melihat kalau berdasarkan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, sebagai atasan sekaligus sebagai anggota Polri memiliki kewajiban untuk menunjukan kepemimpinan yang melayani (servant leadership), keteladanan, saling menghargai dan menghormati dalam melaksanakan tugas hingga dilarang untuk berperilaku kasar dan tidak patut kepada sesama anggotanya.

"Cara-cara kekerasan dalam memberikan evaluasi atau penghukuman terhadap anggota, menunjukan bahwa kultur kekerasan masih tampak di dalam institusi Polri. Hal ini jelas berbahaya, selain dapat berdampak pada penyimpangan reformasi kepolisian yang saat ini masih terus dilakukan juga dapat berimbas pada perilaku anggota Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya," tuturnya.

Viral

Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Syaiful Anwar ini sebelumnya viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman CCTV Syaiful Anwar memukul sebanyak tiga kali terhadap anak buahnya yang belakangan diketahui bernama Brigadir Sony Limbong. 

Baca Juga: Rayuan Maut Polisi: Bripka RHL Ajak Istri Orang Bersetubuh di Hotel usai Tangkap Suami

Dalam video berdurasi 43 detik itu awalnya terlihat korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.

Selanjutnya, tiba seorang wanita berkerudung mendekati meja. Dia tampak menggeser meja dan kemudian korban berupaya membantu.

Tiba-tiba, Syaiful Anwar datang. Tanpa basa-basi yang bersangkutan langsung menendang bagian kelamin korban.

Tak henti disitu, Syaiful Anwar selanjutnya melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban hingga tersungkur. Saat korban tak berdaya Syaiful Anwar kembali menendang korban.

Kesal Gangguan Jaringan

Belakangan terungkap, Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya lantaran kesel. Sebab, SL selaku anggota yang berdinas di bagian Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tidak bisa dihubungi ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.

"Padahal tanggal 21 Oktober sementara kegiatan acara puncak HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10) kemarin.

Budi juga mengemukakan bahwa video penganiayaan yang dilakukan oleh Syaiful Anwar disebar sendiri oleh SL selaku korban. Dia menyebarkan video ke grup WhatsApp satu angkatannya.

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI