Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen hingga alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara pencucian uang yang kini menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari sebagai tersangka.
Barang bukti itu ditemukan tim satgas KPK setelah menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Probolinggo yakni, rumah kediaman di desa Pabean, Kecamatan Dringu; rumah kediaman di Desa Kalirejo Kecamatan Dringu dan
rumah kediaman di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektornik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Ali mengatakan, seluruh barang bukti tentunya akan dianalisa oleh penyidik untuk nantinya dibawa ke dalam persidangan para tersangka.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kontraktor, Salah Satunya Kediaman Ibu Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo
"Segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriqna Sari) dan kawan-kawan," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK awalnya menetapkan lima orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin anggota DPR RI (suami Bupati Puput), Doddy Kurniawan, ASN Kecamatan Krejengan; Muhamad Ridwan, ASN Kecamatan Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.
Sedangkan 17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).
17 orang ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
Baca Juga: NU Probolinggo Protes dan Tolak Pembangunan Gedung Yayasan Berafiliasi Syiah