Lalu, juga ada mantan pimpinan DPRA 2014-2019 yaitu Wakil Ketua III Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (NasDem).
Selain itu, Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, mantan anggota Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi.serta juga ada dari unsur eksekutif yakni Kabid Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Bappeda Aceh Eka Fristina Putri.
Hari ini, Rabu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin (Fraksi Gerindra), dan anggota DPR Aceh Zulfadli (Fraksi Partai Aceh).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019-2021, di antaranya termasuk engadaan Kapal Aceh Hebat serta pembangunan jalan dengan skema multiyears.
Selain itu, hari ini KPK diduga juga memeriksa terkait perizinan PLTU 3-4 di Nagan Raya, dan tiga pihak terkait sedang menjalani pemeriksaan, mulai dari pejabat Aceh hingga kabupaten setempat.
Mereka yang diperiksa tersebut yakni Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Marthunis, kemudian mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya Zulkifli, dan mantan Kepala DPMPTSP Nagan Raya Hizbulwatan. (Sumber: Antara)