Telisik Kasus Kapal Aceh Hebat, KPK Periksa 19 Pejabat Tanah Rencong

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:33 WIB
Telisik Kasus Kapal Aceh Hebat, KPK Periksa 19 Pejabat Tanah Rencong
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 19 pejabat di Provinsi Aceh baik eksekutif maupun legislatif telah diperiksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam tiga hari yang berlangsung di Banda Aceh.

"Semua dokumen yang diminta (KPK) kami bawa, tapi untuk dokumen appendix kami tidak punya," kata Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin saat memasuki ruang pemeriksaan, di Banda Aceh, Rabu (27/10/2021).

Proses pemeriksaan terhadap pejabat Aceh tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, sejak Senin (25/10/) sampai Rabu (27/10).

Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri juga telah menyampaikan adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan.

"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri.

Karena masih dalam tahap proses penyelidikan, KPK belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kasus yang sedang ditangani di Tanah Rencong tersebut.

Adapun pejabat yang telah diperiksa lembaga antirasuah tersebut, yakni pada Senin (25/10) ada delapan pejabat eksekutif antara lain Kadis Perhubungan Aceh Junaidi, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Pengadaan Kapal Aceh Hebat 2019-2020 Muhammad Al Qadri.

Lalu, Kepala ULP Aceh yaitu Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh 2019 Irawan Pandu Negara, Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh 2019-2020 Sayid Azhari, Kasubag Konstruksi dan Konsultasi Biro PBJ Setda Aceh 2019 Ivan Mirza.

Selanjutnya, Kabag Pemilihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh 2019-2021 Khairul, Kabag Pemilihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh 2019 Azhariyanto, dan Kabid Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan Bustaman.

Baca Juga: 21 Pejabat Aceh Telah Diperiksa KPK

Kemudian, pada Selasa (26/10/), KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan dan anggota DPR Aceh baik yang aktif maupun mantan wakil rakyat, yaitu Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI