"Ini dosa besar, saya hidup di masa rezim otoriter, dan merasakan ketika pasca reformasi saya melihatnya ini rezim yang terburuk bagaimana melahirkan regulasi tidak lagi melihat kepentingan rakyat," tutur Nining.
Tuntutan keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga; kelima, usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19.
Kemudian, mereka menolak pemberangusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Ketujuh, pemerintah didesak menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960.
Selanjutnya, hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; gratiskan biaya pendidikan selama pandemi; dan stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.