"Permintaan tersebut ditolak si karyawan karena harus mendapatkan ijin dan pemilik rumah makan," tulis akun tersebut.
Suara.com mencoba untuk mengkonfirmasi kabar tersebut ke Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat dengan mengirimkan link unggahan tersebut.
Namun dia berdalih postingan tersebut telah dihapus, sehingga dia beralasan tidak berhak untuk mengklarifikasinya.
Padahal, hingga pukul 23.05 WIB, video satpol PP diduga melakukan pungli yang diunggah akun @lensa_berita_jakarta masih tetap bisa diakses alias belum terhapus.
"Coba di cek di Instagram masih adakah link itu (postingan itu) katanya sudah dihapus," ujarnya kepada Suara.com pada Rabu (27/10/2021) malam sekitar pukul 21.14 WIB.
Mendapat jawaban tersebut, Suara.com mengatakan bahwa unggahan itu masih di akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Bahkan pantauan Suara.com hingga pukul pukul 22.19 WIB postingan tersebut belum dihapus dan masih bertengger di feed akun @lensa_berita_jakarta.
"Kalau dihapus saya enggak mau komen lagi lah. Orang sudah dihapus bagaimana saya mau komen," ujarnya.