Suara.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat diduga melakukan pungutan liar atau punglli di salah satu rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi tersebut pun viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Rabu (27/10/2021) malam, nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam sebuah rumah makan.
Satu dari ketiga pria tersebut duduk berhadapan dengan perempuan dalam video yang diduga sebagai karyawan rumah rumah makan.
"[DIDUGA] 'PUNGLI' OKNUM SATPOL PP DI CENGKARENG JAKARTA BARAT DI SEBUAH RUMAH MAKAN," tulis akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangan video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Kritik Satpol PP Soal Anjing Mati, Sherina Munaf Malah Diserang Netizen
Dalam keterangan itu juga dijelaskan kronologi pungli yang diduga dilakukan ketiga anggota Satpol PP itu.
"Dalam rekaman CCTV rumah makan terlihat beberapa oknum satpol PP terlihat sedang menanyakan alat cuci tangan kepada karyawan rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta
"Karyawan rumah makan menjelaskan kepada Petugas Satpol PP bahwa alat cuci tangan berada di dalam, kemudian petugas satpol PP menanyakan alat pengukur suhu tubuh yang dijawab oleh karyawan, 'Apakah di indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?" sambung tulisan tersebut.
Mendapat jawaban itu, salah satu anggota Satpol PP diduga meminta uang ke penjaga rumah makan.
"Ya sudahlah yang penting berikan saja uang kebijakan" kata anggota Satpol PP yang dinarasikan akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangannya.
Baca Juga: Pelaku Pungli Sopir Truk di Kalideres Anak di Bawah Umur, Polisi: Ngaku Buat Beli Rokok
Namun disebutkan, penjaga rumah makan tidak menuruti permintaan itu.
"Permintaan tersebut ditolak si karyawan karena harus mendapatkan ijin dan pemilik rumah makan," tulis akun tersebut.
Suara.com mencoba untuk mengkonfirmasi kabar tersebut ke Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat dengan mengirimkan link unggahan tersebut.
Namun dia berdalih postingan tersebut telah dihapus, sehingga dia beralasan tidak berhak untuk mengklarifikasinya.
Padahal, hingga pukul 23.05 WIB, video satpol PP diduga melakukan pungli yang diunggah akun @lensa_berita_jakarta masih tetap bisa diakses alias belum terhapus.
"Coba di cek di Instagram masih adakah link itu (postingan itu) katanya sudah dihapus," ujarnya kepada Suara.com pada Rabu (27/10/2021) malam sekitar pukul 21.14 WIB.
Mendapat jawaban tersebut, Suara.com mengatakan bahwa unggahan itu masih di akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Bahkan pantauan Suara.com hingga pukul pukul 22.19 WIB postingan tersebut belum dihapus dan masih bertengger di feed akun @lensa_berita_jakarta.
"Kalau dihapus saya enggak mau komen lagi lah. Orang sudah dihapus bagaimana saya mau komen," ujarnya.