Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan komitmen pemerintah Indonesia sangat tinggi dalam menyikapi isu global perubahan iklim. Bangsa Indonesia, kata Moeldoko, menyadari bahwa Indonesia menjadi paru-paru dunia.
"Komitmen pemerintah Indonesia dalam isu global, perubahan climate change ini sungguh luar biasa ya, komitmennya tinggi. Karena bagi bangsa Indonesia, sangat menyadari bahwa Indonesia menjadi paru paru dunia. Kita negara kepulauan yang besar memiliki hutan yang cukup luas, sehingga menjadi stok karbon dunia juga ini sebuah kekuatan yang kita miliki," ujar Moeldoko dalam wawancara khusus dengan Suara.com di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.
Karena itu, Moeldoko mengatakan, keberlanjutan tersebut harus terjaga dengan baik. Maka itu harus ada instrumen yang mengaturnya seperti yang tercantum di dalam UU 1945.
"Agar terjaga dengan baik, maka harus ada sebuah instrumen yang mengaturnya. Kalau kita melihat instrumen itu, ada dalam konstitusi di dalam UUD 1945. Sangat jelas itu, pada Pasal 28 H, di mana mengenai hak warga negara untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik. Dan Pasal 33 lebih tegas lagi, bahwa kekayaan alam nasional yang harus dikelola secara lestari dan suistanable, ini sebuah direction yang sangat clear dalam konstitusi kita," tutur dia.
Baca Juga: Persoalan Garam Rakyat, Jokowi Perintahkan Moeldoko Segera Cari Solusi
Selain itu, Pemerintah Indonesia, kata Moeldoko, juga meratifikasi Perjanjian Paris (Paris Agreement) di New York pada 22 April 2016 dan telah menetapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan Iklim).
Pembangunan emisi rendah, lanjut Moeldoko, juga dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Berikutnya diratifikasi Paris Aggrement di dalam COP 21, ke dalam UU 16 2016 ini juga. RPJMN 2020 -2024 memasukkan pembangunan rendah emisi atau rendah karbon, distu juga ditegaskan lagi. Dari kondisi itu, komitmen kita sangat kuat dari sisi instrumennya," ucap dia.
Dari sisi implementasi, Moeldoko menuturkan, Badan Restorasi Gambut juga terus bekerja keras untuk melakukan percepatan di restorasi gambut. Kemudian juga merehabilitasi mangrove yang ditargetkan 600 hektar pada 2024 sebagai komitmen Indonesia dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
"Ini langkah-langkah nyata dari sisi instrumennya dari sisi konstitusi atau dari sisi UU yang diatur. Ini menurut saya, komitmen Indonesia dalam ikut terlibat secara aktif atas isu global yaitu climate change sangat tinggi," ucap dia.
Baca Juga: Tanggapi 12 Tuntutan BEM SI Kepada Jokowi, Moeldoko: Ada Yang bisa Ditindaklanjuti
Kendati demikian, kata Moeldoko, pemerintah harus menggunakan strategi jangka panjang untuk pembangunan rendah karbon. Pasalnya, perlu ada kesadaran bersama dalam mencapai target nol emisi karbon.
"Memang ini sebuah persoalan yang perlu adanya kesadaran bersama. Karena tidak bisa seperti membalikkan sebuah tangan begitu, maka upaya-upaya itu harus dirintis. Intinya ada target-target yang kita harus lakukan," tuturnya.
Tak hanya itu, Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki komitmen bahwa Indonesia mencapai net zero emission atau nol emisi karbon pada tahun 2060. Ia meyakini dengan komitmen dan keseriusan pemerintah, target nol emisi karbon segera teralisasi.
"Persiden Joko Widodo berkomitmen untuk menuju kepada karbon netral itu projectionnya adalah menuju kepada 2060 dan komitmen itu bisa dilihat dari keseriusan, pasti bisa, bisa kita lebih kurang dari 2060 bisa terealisasi," kata dia.
Untuk menuju target net zero karbon di tahun 2060, Moeldoko menuturkan pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Melainkan perlu ada kesadaran semua pihak dalam upaya menangani perubahan iklim.
"Untuk menuju ke sana (target net zero karbon 2060) tadi perlu kerjasama, sekali lagi tidak bisa hanya pemerintah. Tapi ada sebuah kesadaran bersama menuju kepada kondisi yang semakin awarneess atas perubahan atau climate change. Ini perlu sosialisasi," ucap Moeldoko.
"Bagi masyarakat Indonesia mungkin sebagian besar belum begitu banyak tahu apa sih climate change? Kenapa itu masuk dalam isu global? Ini perlu ada upaya bersama sosialisasi yang terus-menerus, sehingga ini menjadi kerja-kerja bersama bagi masyarakat Indonesia. Karena target itu mesti di-publish kepada masyarakat inilah komitmen Indonesia dalam mensikapi isu itu," sambungnya.
Lalu bagaimana kesiapan pemerintah untuk mencapai target netral karbon tersebut di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan? Moeldoko mengungkapkan, pertama yakni kebijakan mereduksi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dia menuturkan bahwa pada saat dirinya bersama Jokowi meninjau Karhutla di Riau, aparat kepolisian telah membuat peta terkait titik-titik api untuk siap siaga dalam penceghahan Karhutla.
"Kebijakan kita untuk mereduksi Karhutla itu tinggi banget. Satu saat kita bersama-sama presiden melihat ke Riau, di situ kepoisian sudah membuat peta. Sehingga kalau ada terjadi titik-titik itu muncul, maka kesiagaan itu menjadi tinggi. Itu lebih teknisnya. Tapi secara keseluruhan bahwa kebijakan pemerintah untuk menekan agar kebakaran hutan itu bisa terkendali dengan baik, maka bisa dilihat bagaimana concern presiden sendiri untuk turun ke lapangan," ucap dia.
Kedua, yakni kesigapan aparat melalui badan penanggulanan bencana, dan unsur-unsur perkuatan lainnya seperti TNI dan Polri. Menurutnya hal tersebut sangat signifikan dapat menekan Karhutla.
Ketiga, kata Moeldoko, yakni kesadaran masyarakat. Masyarakat sudah mulai sadar agar tak membakar apapun di kawasan hutan menyusul adanya karhutla.
"Yang tadinya bagi mereka membakar dalam bercocok tanam itu biasa, tapi karena kita atur lagi ada sebuah regulasi yang lebih menekankan itu, maka tindakan law enforcement membuahkan hasil," kata dia.
Keempat, kata Moeldoko yakni ada sebuah corrective action pada kebijakan kehutanan, penekanan laju deforestasi.
Kelima, yakni upaya perhutanan sosial yang lebih memberikan kepastian. Moeldoko menceritakan dahulu ada LMD (Lembaga Masyarakat Daerah) hutan.
Mereka itu, kata Moeldoko, mengelola hutan, tidak memiliki kepastian, sehingga masyarakat daerah hutan itu dapat merusak lingkungan yang ada.
Namun kata dia, dengan adanya salah satu reforma agraria, yang wujudnya adalah perhutanan sosial, maka masyarakat yang berdiam di seputaran hutan menjadi lebih memiliki kepastian.
"Karena dia diberikan hak untuk mengelola selama 30 tahun dan itu ada suratnya resmi, tetapi itu tidak boleh dijualbelikan. Dengan demikian maka kontrol atas masyarakat yang berdiam diri di sekitaran hutan bisa dikendalikan dengan baik," tutur Moeldoko.
Bahkan Jokowi, kata Moeldoko, memerintahkan adanya sebuah pemberdayaan kepada masyarakat di sekitaran hutan. Selain itu juga perlu adanya keterlibatan kementerian terkait untuk memberikan penguatan kepada masyarakat di sekitaran hutan. Sehingga diharapkan masyarakat tak lagi melakukan tindakan ilegal di kawasan hutan.
"Jadi masyarakat setelah dia mendapatkan tanah dari konsep perhutanan sosial dan redistribusi tanah, maka perintah presiden berikutnya adalah lakukan penguatan terhadap masyarakat yang tinggal di situ. Bentuk apa keterlibatan berbagai kementerian desa, kementerian pertanian berikutnya, kementerian UMKM, perbankan dari kementerian BUMN, semuanya ikut terlibat di dalamnya, sehingga masyarakat itu menjadi kuat," ucap Moeldoko.
"Kalau masyarakat ada perkuatan dari kita, maka masyarakat itu tidak lagi melakukan tindakan-tindakan illegal logging, merambah hutan dan seterusnya, corrective action istilah kita, seperti itu bentuknya," sambungnya.