Suara.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 sebesar Rp80,15 triliun. Pengajuan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ini dibahas di Puncak, Jawa Barat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pihaknya sudah mulai melakukan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD.
"Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022, kami terima dengan total sementara Rp80,15 triliun,” ujar Prasetio dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Total nilai KUA-PPAS APBD 2022 yang diusulkan ini didasari tren kenaikan pajak karena perekonomian di Jakarta mulai kembali pulih.
Baca Juga: Kasus Sopir TransJakarta Tewas Terjepit Tabrakan Maut, DPRD DKI Minta Tiap Depo Ada Klinik
Ia menyebutkan DKI memproyeksikan akan menerima pendapatan sebesar Rp74,25 triliun sepanjang tahun 2022. Pendapatan ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp53,17 triliun, pendapatan transfer Rp17,71 triliun, pendapatan daerah lain yang sah Rp3,36 triliun.
Lalu, postur belanja dengan nilai Rp72,10 triliun diproyeksikan untuk belanja operasi Rp60,07 triliun, belanja modal Rp9,42 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp2,51 triliun dan belanja transfer Rp392,86 miliar.
Bersama Banggar, akan dilakukan penyesuaian dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sinkrinosiasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga Ibu Kota saat ini.
"Rapat Banggar tetap kita lanjutkan sebelum dibawa ke komisi-komisi," kata Prasetio.
Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali selaku Ketua TAPD DKI menyatakan pihaknha akan terbuka dengan masukan para anggota Banggar DPRD untuk menyempurnakan KUA-PPAS APBD DKI 2022.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang, DPRD DKI Minta Transjakarta Mengutamakan Keselamatan
“Tentunya masukan-masukan hari ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar rancangan KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 dapat diterima oleh pimpinan dan anggota Banggar," pungkasnya.