Suara.com - Perceraian adalah hal yang tentunya sangat dijauhi dan tidak ingin dihadapi oleh setiap orang yang sudah berumah tangga, entah apapun alasannya tentunya setiap orang yang sudah memutuskan untuk berumah tangga ingin menjalani hubungan yang sehat sesuai dengan syariat agama.
Utang adalah salah satu masalah dalam rumah tangga yang umum ditemui, baik bagi suami maupun bagi istri.
Pada sebuah kasus ditemukan seorang suami yang berhutang sebanyak 2 miliar tanpa persetujuan istri, apakah istri boleh mengajukan untuk meminta cerai?
Simak ulasan lengkapnya di bawah!
Baca Juga: Sadis! Dokter Penganut Ilmu Hitam Bunuh Istri untuk Dijadikan Tumbal
Penjelasan Ustad Buya Yahya
Contoh kasus yang dijelaskan di atas rupanya sempat terjadi pada beberapa orang, pada salah satu pengajian yang diisi oleh Ustad Buya Yahya salah satu peserta pengajian menanyakan pertanyaan tersebut.
Apa yang harus dilakukan oleh saya (istri) ketika menemui suami memiliki hutang sebanyak 2 miliar, dimana pada konteks ini saya sebagai pengambil keputusan di dalam rumah tangga tidak mengetahui apapun terkait hutang ini. Tentunya ia merasa tidak dihargai sebagai seorang istri, pertanyaanya adalah ketika suami mempunyai hutang 2 miliar, bolehkah minta cerai?
Ustad Buya Yahya menanggapinya dengan penjelasan bahwa di dalam kehidupan yang kita jajaki saat ini tentunya terdapat suka dan duka, keadaan yang dialami oleh peserta tersebut merupakan salah bentuk yang diberikan oleh Allah kepada hambanya.
Maka dari itu sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai makhluk ciptaannya dan hambanya yang beriman untuk untuk senantiasa menjalankan cobaan yang diberikan oleh Allah dengan sabar dan ikhtiar, selama ada keinginan dan tekad yang kuat maka Allah akan selalu memberikan solusi dalam setiap masalah yang dihadapi hambanya.
Baca Juga: Pasutri Wajib Tahu! Ini 4 Cara Jitu Meningkatkan Performa Seksual
Ustad Buya Yahya juga menjelaskan apabila kita menjalankan cobaan yang Allah berikan dengan sabar dan ikhtiar maka kelak akan dibalas dengan kebaikan pula saat nanti di akhirat, hal yang dapat anda lakukan ketika berada pada posisi tersebut adalah berusaha untuk membayar, tidak lari, tidak leha-leha untuk lari dari tanggung jawab. Jangan sampai hanya karena malu terhadap manusia membuatnya akhirnya menempuh jalan yang tidak dibenarkan oleh Allah (haram).
Kesimpulan
Dari ceramah yang diberikan oleh Ustad Buya Hamka tersebut beliau memberikan 3 poin yang menjelaskan jawaban dari pertanyaan di atas, yakni:
- Selalu bergantung kepada Allah, artinya untuk senantiasa selalu memohon pertolongan kepada Allah SWT untuk diberikan jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapi.
- Jangan melakukan hal yang dilarang Allah (haram), selalu percaya bahwa Allah akan memberikan kemudahan di dalam setiap cobaan yang ia berikan. Jangan sampai hanya karena masalah duniawi sampai harus meminta bantuan kepada selain Allah.
- Jika sudah ada segera bayarkan, seperti yang kita ketahui bahwa hutang akan tetap kita bawa saat kita meninggalkan dunia. Maka dari itu sebisa mungkin kita mengutamakan membayar hutang ketika sudah memiliki rezeki.
Demikian adalah penjelasan Ustad Buya Yahya terkait dengan pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan seorang istri ketika mendapati suami yang berhutang tanpa persetujuannya, semoga dapat mencerahkan.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha