Pilih Viralkan Atasan daripada Melapor: Internal Saja Tak Terayomi, Bagaimana Rakyat?

Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:52 WIB
Pilih Viralkan Atasan daripada Melapor: Internal Saja Tak Terayomi, Bagaimana Rakyat?
Pilih Viralkan Atasan daripada Melapor: Internal Saja Tak Terayomi, Bagaimana Rakyat? Video Viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anak buahnya dalam acara Baksos Akabri 1999 Peduli, Kamis (21/10/2021). (Tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya Brigadir Sony, karena kesal anak buahnya tidak bisa dihubungi saat jaringan zoom meeting terganggu. Kasus ini mencuat setelah Brigadir Sony memviralkan video aksi brutal Kapolres. 

Terkait hal itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai apa yang dilakukan Brigadir Sony mengindikasikan adanya permasalahan terkait mekanisme pengaduan di internal Polri atau Propam.

Mungkin, kata Bambang, Propam dianggap tidak bisa memberi rasa keadilan. Sehingga, Brigadir Sony memilih menyebarluaskan video tersebut ke grup angkatannya hingga viral di media sosial.

"Ini indikasi masalah serius di kepolisian bahwa mekanisme pengaduan untuk internal itu dianggap tidak bisa menjawab rasa keadilan korban, yang mengakibatkan dia menyebarkan rekaman CCTV di media sosial," kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Bongkar Isi Garasi Kapolres Nunukan yang Tendang Anak Buahnya, Motor Lebih Dominan

, Brigadir SL Rekam Video Permintaan Maaf (Instagram)
, Brigadir SL Rekam Video Permintaan Maaf (Instagram)

Menurut Bambang, ini menjadi masalah serius di tubuh institusi Polri. Pasalnya, anggota di internalnya saja tidak merasa terayomi.

"Kalau di internal saja tidak merasa terayomi, bagaimana akan mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat?" katanya.

Apa yang dilakukan oleh Brigadir Sony sedikit banyaknya sama seperti yang dilakukan oleh masyarakat belakangan ini. Di mana mereka terkesan lebih percaya 'mengadu' ke media sosial berkaitan dengan kasus-kasus kejahatan atau ulah oknum tak bertanggungjawab.

Sebagai contoh, misalanya kasus penganiyaan yang dilakukan oknum anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa. Terbukti, Polri terkesan bergerak cepat usai video tersebut viral di media sosial.

Contoh lainnya, yakni kasus dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Polisi 'artis' Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Polri langsung memutasi yang bersangkutan dan diproses secara etik usai videonya memeriksa handphone pemuda tanpa izin viral di media sosial. 

Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf

"Di internal (Polri) pun juga tidak mempunyai saluran pengaduan yang dipercaya bisa berbuat adil, makanya mereka (Brigadir Sony) juga memilih jalan “memviralkan”," ujar Bambang.

Sanksi dan Apresiasi

Atas kejadian ini, Bambang menilai perlu adanya saksi tegas terhadap Kapolres Nunukan untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi atasan lainnya. Sanksi tersebut misalnya bisa berupa demosi, penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah atau pencopotan.

"Bukan mencopot dari jabatan Kapolres Nunukan kemudian diberi jabatan lagi di tempat atau bidang yang lain," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu memberikan apresiasi kepada Brigadir Sony. Sebab, Brigadir Sony dinilainya telah berani membuka budaya kekerasan di internal Polri.

"Harusnya Kapolri juga memberi penghargaan sebagai duta transparansi. Bahwa dia sudah membuka budaya kekerasan di tubuh Polri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI