Suara.com - Masih Ada Obligor dan Debitur Ogah Akui Miliki Utang, Satgas BLBI Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebanyak 6 dari 8 obligor yang menjadi target telah memenuhi panggilannya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk penyelesaian utangnya. Dari jumlah tersebut tidak seluruhnya mengakui memiliki utang dengan jumlah yang sudah ditetapkan pemerintah.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada yang mengakui memiliki utang namun ia tidak sepakat dengan jumlahnya. Kemudian ada juga yang malah mengaku tidak memiliki utang kepada negara.
"Sesudah dipanggil ada yang datang menyatakan, ya, saya punya utang, ada yang menyatakan saya tidak punya utang, ada yang menyatakan saya punya utang tapi jumlahnya beda," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Hampir Rp1 Triliun Aset Sitaan BLBI Diserahkan Buat 7 Lembaga dan Pemkot Bogor
Selaku Ketua Satgas BLBI, Mahfud mengaku tidak masalah ketika ada obligor yang tidak mengakui memiliki utang. Pasalnya, Satgas BLBI sudah mengantongi bukti akan adanya utang tersebut.
Jika obligor tidak mau kooperatif, mau tidak mau Satgas BLBI akan menempuh jalur hukum. Terlebih Satgas BLBI juga sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung dan Polri untuk membantu menyelesaikan proses hukumnya.
"Nah, kami akan selesaikan semuanya yang ngaku tidak punya utang, kami punya bukti, kami akan tempuh jalur hukum, banyak lah yang bisa dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Satgas BLBI telah memanggil 14 debitur. Mereka telah hadir memenuhi panggilang dari Satgas BLBI.
"Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran."
Baca Juga: Satgas BLBI Setorkan Rp 2,4 Miliar dan 7,6 Juta Dolar AS ke Kas Negara