Guru Ngaji Cabuli 7 Murid, Pakai Modus Praktik Wudhu

Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:36 WIB
Guru Ngaji Cabuli 7 Murid, Pakai Modus Praktik Wudhu
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum guru ngaji berinisial R diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh muridnya yang merupakan anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Pelaku melakukan pencabulan dengan modus melaksanakan praktik wudhu. Diketahui, sehari-hari pelaku bekerja tukang ojek dan mengajar ngaji.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT di Kecamatan Kotaagung, Anwar Munir.

Baca Juga: Anak Idap Pneumonia Di Jakarta Disebut Meroket, Wagub DKI Membantah

"Korbannya adalah anak-anak perempuan yang merupakan muridnya, sementara ini ada tujuh anak yang mengaku menjadi korban pencabulan," ujar Anwar Munir, dikutip dari Sinarlampung.co--jaringan Suara.com.

Saat melakukan praktik wudhu, pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggerayangi area sensitif korban.

Pelaku juga meminta korban untuk melepas celana sebelum melakukan praktik wudhu.

"Ada enam anak yang dicabuli saat praktik wudhu pada Rabu 20 Oktober 2021, lalu satu anak saat setoran hafalan pada Minggu 24 Oktober digerayangi tapi tidak sampai lepas baju, iming-imingnya kalau hafal dan mau dipegang-pegang maka akan diberi hadiah berupa Al-Quran kecil," jelas Anwar.

Salah seorang korban juga mengaku diiming-imingi hadiah berupa Al Quran. Akan tetapi, korban langsung berontak dan mengadu kepada orang tuanya.

Baca Juga: Pasien Anak Pneumonia Disebut Membludak di RS, Wagub DKI: Masih di Tingkat Wajar

Kemudian, keenam anak yang dicabuli oleh R mulai mengaku dan menceritakan kejadian serupa.

Akhirnya para orang tua memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Orang tua melapor kepada kepala lingkungan hingga menyusn rencana agar si pelaku dipanggil ke rumah kepala lingkungan.

"Saat pelaku sudah di rumah kepala lingkungan, anggota Bhabinsa datang, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kotaagung," kata Anwar.

Anwar menjelaskan, pelaku dikenal sebagai orang yang religius. Bahkan setiap malam Jumat dirinya rutin mengikuti pengajian.

Pelaku berinisial R juga merupakan marbot masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung.

Tak hanya itu, pelaku juga diketahui telah memiliki istri dan anak.

"Kami tidak menyangka sebab R ini dikenal religius setiap malam Jumat rutin pengajian, dan juga salah satu marbot di masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung, selain itu juga pelaku ini sudah memiliki istri dan anak, maka dari itu orang tua korban meminta agar dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya belum membeberkan kronologi lengkap mengenai kerjadian tersebut.

"Iya, betul, namun untuk kronologis lengkapnya, nanti ya, saat ini sedang disiapkan bahan untuk rilisnya oleh humas berkoordinasi dengan Satreskrim," ujar Satya Widhy saat dihubungi oleh sinarlampung.co--jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI