Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak, Polisi Periksa 8 Saksi

Oknum sekuriti RS Abdul Radjak diduga menganiaya seorang pria hingga tewas
Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sekuriti Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Salemba, terhadap pria berinisial IK (40) hingga tewas. Penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menyebut total saksi yang telah diperiksa sebanyak delapan orang. Mereka di antaranya sekuriti dan pihak RS Abdul Radjak.
"Sudah ada delapan orang diperiksa," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Peristiwa dugaan penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sore.
Baca Juga: Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto ketika itu menyebut korban meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala.
"Pendarahan di kepala," kata Sam saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Sam mengklaim kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku diduga lebih dari satu orang.
"Sementara masih proses penyelidikan," kata dia.
Baca Juga: Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!