Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak, Polisi Periksa 8 Saksi

Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:36 WIB
Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak, Polisi Periksa 8 Saksi
Ilustrasi kasus penganiayaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sekuriti Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Salemba, terhadap pria berinisial IK (40) hingga tewas. Penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menyebut total saksi yang telah diperiksa sebanyak delapan orang. Mereka di antaranya sekuriti dan pihak RS Abdul Radjak.

"Sudah ada delapan orang diperiksa," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Peristiwa dugaan penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sore.

Baca Juga: Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak Salemba Diduga Aniaya Pria hingga Tewas

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto ketika itu menyebut korban meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala.

"Pendarahan di kepala," kata Sam saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Sam mengklaim kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku diduga lebih dari satu orang.

"Sementara masih proses penyelidikan," kata dia.

Baca Juga: Ada Luka Bekas Kekerasan, Kematian Perempuan Malang Diduga Dianiaya Sang Kekasih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI