Kasus Kabur Dari Karantina Naik Penyidikan, Polisi Bakal Periksa Lagi Rachel Vennya

Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:15 WIB
Kasus Kabur Dari Karantina Naik Penyidikan, Polisi Bakal Periksa Lagi Rachel Vennya
Rachel Vennya [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menaikan status perkara kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina RSD Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara itu diputuskan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam perkara ini penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dalam waktu dekat ini, penyidik rencananya akan kembali memeriksa Rachel Vennya. Kemudian, kekasih Rachel Vennya; Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia yang diduga turut kabur saat Karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga: Rachel Vennya Mengakui Pakai Plat Beda, Mobil Alfard Disita Polisi

"Kita sedang siapkan administrasi untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan," katanya.

Dibantu Oknum TNI AU

Rachel Vennya sebelumnya telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) laku. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.

Pantauan suara.com ketiganya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Setiba di lokasi mereka kompak bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19. Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Nopol Mobil Rachel Vennya, Denda Rp 500 Ribu hingga Lunasi Pajak

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Belakangan terkuak, bahwa Rachel Vennya dibantu oleh dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) saat kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan itu berdasar hasil penyelidikan.

"Penyelidikan kemarin, dilakukan pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Herwin menyebut kedua oknum tersebut masing-masing berinisial IG dan FS. Mereka berasal dari satuan Koops AU dan Paskhas.

Kekinian, kedua oknum tersebut telah dinonaktifkan. Mereka juga tengah diperiksa oleh Polisi Militer dari satuan masing-masing.

"Nanti akan diperiksa oleh Polisi Militer di satuan asalnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI