Suara.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memeriksa istri sopir bus TransJakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di MT Haryono, Jakarta Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui riwayat penyakit sopir tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penyidik rencananya akan menemui langsung istri sopir yang meninggal dunia itu di Cianjur, Jawa Barat.
"Untuk menanyakan apakah sopir ini punya riwayat sakit nggak," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap istri sopir berinisial J itu penting dilakukan untuk mengetahui latar belakang riwayat penyakit korban yang bisa saja menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Pasalnya, penyidik tidak bisa melakukan autopsi terhadap jenazah J lantaran pihak keluarga tak memberikan izin.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jaktim, Wagub DKI Pastikan Bus TransJakarta Layak Operasi
"Apakah ada potensi atau kejadian memang si sopir ini dalam kondisi yang kurang fit atau mungkin gejala-gejala medis yang memang kita tidak tahu karena kan tidak dilakukan autopsi," katanya.
Belum Ada Tersangka
Argo sebelumnya telah memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua korban jiwa. Hingga kekinian penyebab daripada kecelakaan tersebut pun masih di dalami.
Menurut Argo, penetapan tersangka akan disampaikan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Kita penetapan tersangka harus gelar (perkara) dulu," kata dia.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang, DPRD DKI Minta Transjakarta Mengutamakan Keselamatan
Pernyataan Argo ini disampaikan untuk meluruskan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dia sebelumnya sempat menyebut J selaku sopir bus TransJakarta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika itu, Riza mengatakan J ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Dia diduga mengantuk saat berkendara hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).