BEM UNS Ungkap 6 Kejanggalan Kasus Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:45 WIB
BEM UNS Ungkap 6 Kejanggalan Kasus Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa
BEM UNS Ungkap 6 Kejanggalan Kasus Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa. (Instagram/@bemuns)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengutuk keras kasus meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklat Pra Gladi Patria Ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) yang rencananya berlangsung sepekan, 23-31 Oktober.

BEM UNS juga mengungkap beragam kejanggalan mengenai kematian Gilang Endi Saputra. Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram resmi milik BEM UNS, @bemuns.

"[Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Dalam Kegiatan Diklatsar Menwa]. Berita duka dari saudara, teman kita Gilang Endi S - K3 SV UNS 2020 masih meninggal saat pelaksanaan kegiatan Diksar, terdapat kisah duka yang masih menyimpan kejangalan didalamnya," tulis BEM UNS seperti dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).

"Maka dari itu kami coba merangkum sedikit kronologis kejadian serta beberapa kejanggalan yang ada dalam bentuk Infografis berikut, dan mendesak pihak UNS serta pihak yang berwenang untuk mengusut untas mengenai kasus meninggalnya GE," lanjutnya.

Baca Juga: Videonya Viral, Mahasiswa yang Berkelahi di UIN Raden Intan Lampung Lapor Polisi

Menurut BEM UNS, setidaknya ada 6 kejanggalan terkait kematian Gilang. Kejanggalan-kejanggalan tersebut terungkap berdasarkan kronologi kejadian yang dikumpulkan BEM UNS.

Berikut kejanggalan terkait kasus kematian mahasiswa UNS:

1. Gilang Disebut Kesurupan

Awalnya dua orang utusan dari panitia Diklat Menwa datang ke rumah korban. Namun tidak terbuka, hanya mengabarkan bahwa Gilang Endy Saputra kesurupan dan setelah di ruqyah justru sakit.

2. Panitia Mengaku Gilang Meninggal

Baca Juga: Mahasiwa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Selanjutnya, keluarga korban diajak dua orang utusan panitia ke RS Moewardi Solo, namun sampai di tengah perjalan, kedua orang utusan itu baru mengaku bahwa Gilang Endy Saputra meninggal dunia.

3. Keluarga Tidak Disambut

Sesampai rumah sakit, kecurigaan semakin menjadi karena tidak ada panitia yang menyambut keluarga korban dan terkesan tidak peduli.

BEM UNS Ungkap 6 Kejanggalan Kasus Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa. (Instagram/@bemuns)
BEM UNS Ungkap 6 Kejanggalan Kasus Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa. (Instagram/@bemuns)

4. Panitia Langsung Pergi

Setelah mengantar dan membawa pulang jenazah korban dan sampai rumah pukul 05.30 WIB bersama pihak panitia, namun panitia langsung cepat pergi setelah mengantarkan jenazah.

5. Jasad Gilang Lebam Berdarah

Ketika hendak memandikan jenazah, diketahui kondisi jasad korban yang mengenaskan, wajahnya lebam berdarah nyari sulit dikenali dengan banyaknya luka mulai dari mata keluar darah, pipi lebam, tangan luka gosong dan hidung mengeluarkan darah.

6. Panitia Disebut Ketakutan

Menurut yang disampaikan oleh kepala dusun setempat, ekspresi utusan panitia tersebut sangat ketakutan dan terkesan tidak berani terbuka bahwa sebenarnya korban telah meninggal dunia.

Atas temuan kejanggalan-kejanggalan tersebut, BEM UNS mengutuk keras segala hal yang berhubungan dengan kekerasan. Mereka mendesak rektor untuk segera membekukan Unit Kegiatan Mahasiswa (Menwa) selama proses penyelidikan.

"Kami dari BEM UNS mengutuk keras segala hal yang berkenaan dengan kekerasa, utamanya yang terjadi terhadap mahasiswa UNS," tulis BEM UNS.

"Kami mendesak rektor UNS, Jamal Wiwoho untuk mengeluarkan surat keputusan tentang dibekukannya Unit Kegiatan Mahasiswa (Menwa) UNS untuk sementara waktu sampai adanya putusan pengadilan yang dinyatakan final dan berkekuatan hukum tetap," lanjut pernyataan resmi BEM UNS.

Terakhir, BEM UNS juga meminta pihak kampus untuk transparan dalam mengusut kasus kematian Gilang.

"Pihak kampus harus melakukan transparansi terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta yang terakhir mengajak seluruh mahasiswa UNS untuk mengawal bersama jalannya proses hukum hingga selesai," pungkas BEM UNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI