Bahkan dalam spanduk tersebut dijelaskan tentang pasal apabila pelanggan Indomaret dimintai uang parkir.

Pelanggan yang merasa dirugikan akibat dimintai uang parkir dapat melaporkan hal tersebut ke polsek terdekat.
"Khusus konsumen Indomaret apabila ada pihak meminta uang parkir dan anda merasa dirugikan silakan laporkan pasal 396-371 KUHP ke Polsek Terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (08121212002)," demikian isi spanduk tersebut.
Komentar Warganet
Rupanya spanduk tentang parkir gratis itu menuai reaksi dan komentar dari warganet.
Mereka berdebat mengenai spanduk tersebut. Ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju.
"Cobalah bijak, mereka markir untuk menghidupi keluarganya masa 2 ribu dipermasalahin. Tapi kalau parkiran di ruko atau mall nggak dipermasalahin walaupun bayar maha. Kalau nggak ada uang receh kan tinggal bilang ke abang parkirnya dia juga paham pasti," ujar warganet.
"Sebenernya gue nggak masalah dengan adanya tukang parkir, asal dia kelihatan kerjanya. Misal bantu narikin motor, bantu berhentiin kendaraan dari lawan arah kalau nyeberang, ini udah pas datang dia duduk aja, pas udah keluar dia berdiri di belakang motor, pas udah dikasih malah lanjut ngopi," komentar warganet.
"Untuk yang mau buka indomaret atau alfa, kalo mau laris manis ya jangan sampe ada tukang parkirnya. Terbukti ampuh. Di tempat gue alfa atau indomaret yg nggak ada tukang parkirnya lebih rame," kata warganet.
Baca Juga: Viral Spanduk Parkir Gratis Indomaret, Warganet Debat
"Kok sedih ya, padahal cuma 2 ribu gitu, dia juga nggak mau kali jadi tukang parkir. Tapi kan dengan cara itu dia bisa ngehidupin dan ngebiayaain keluarganya dan anak-anaknya. Apa salahnya sih, saling membantu," imbuh warganet lain.