Suara.com - Hasil survei terbaru oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia dan Yayasan Indonesia Cerah menemukan bahwa korupsi menjadi isu yang paling dikhawatirkan oleh kelompok anak muda.
Adapun temuan itu di dapat dalam survei bertajuk "Persepsi Pemilih Pemula dan Muda (Generasi Z dan Milenial) atas Permasalahan Krisis Iklim di Indonesia" yang dilakukan pada 9-16 September 2021.
Berdasarkan survei melibatkan 4.020 responden berusia 17 hingga 35 tahun itu diketahui mayoritas sangat khawatir dengan masalah korupsi. Selain korupsi, permasalham nomor dua yang paling dilhawatirkan anak muda ialah terkait isu kerusakan lingkungan.
Adapun persentase terkait isu korupsi ada sebanyak 64% merasa sangat khawatir, 21% agak khawatir, 8% sedikit khawatir, 6 % tidak khawatir sama sekali, sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.
Baca Juga: Sinyal Ganjar Pranowo Disingkirkan PDIP, Hasto: Tidak Ditentukan Oleh Survei
Sedangkan untuk isu kerusakan lingkungan sebanyak 52% merasa sangat khawatir, 30% agak khawatir, 13% sedikit khawatir, 4% tidak khawatir sama sekali,dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.
"Korupsi memang menempati posisi paling tinggi. Tetapi isu kerusakan lingkungan juga mendapatkan kepedulian, perhatian lapangan anak muda yang sangat besar," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam paparannya secara daring, Rabu (27/10/2021).
Merujuk hasil tersebut, Burhanuddin berpandangan bahwa pembuay kebijakan termasuk politisi sudah harus menangkap keresahan isu yang dikhawatirkan oleh generasi muda.
"Karena ada perubahan demografi kita dan itu punya efek terkait dengan sikap terhadap isu-isu penting di mata anak muda," ujarnya.
Di luar dua isu besar tersebut, ada isu-iau lain yang nuga menjadi kekhawatiran kaum muda, di antaranya terkait kesehatan, polusi, lunturnya nilai dan budaya tradisional, pekerjaan.
Baca Juga: Survei: Baru 28 persen Masyarakat Indonesia Paham Soal Produk Berkelanjutan
Termasuk isu soal perubahan iklim, radikalisme Islam dalam politik, polarisasi politik, hak asasi manusia, keamanan pribadi, kebebasan berekspresi, dan hubungan antar ras.