Bikin Deg-degan Pengendara, Polisi Lakukan Metode Ini di Bahu Jalan

Rabu, 27 Oktober 2021 | 11:43 WIB
Bikin Deg-degan Pengendara, Polisi Lakukan Metode Ini di Bahu Jalan
Polisi kreatif (tiktok.com/@bung_ts/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bertemu patroli polisi di jalan raya memang sering kali bikin deg-degan. Apalagi bagi mereka yang tak memiliki surat-surat lengkap.

Dalam menertibkan lalu lintas, polisi memiliki cara unik. 

Diketahui berada di jalanan Tuban, Jawa Timur polisi lalu lintas yang kreatif tak perlu turun tangan ke setiap bahu jalan. Namun mereka memarkirkan mobilnya di pinggir jalan untuk membuat efek waspada para pengendara. 

"Polisi kreatif, bikin deg-degan," tulis akun @bungts pada akun tiktoknya. 

Baca Juga: Wanita Ini Rajin Datang ke Pernikahan Teman, Saat Menikah tak Ada Teman yang Datang

Dalam video viral tiktok yang diunggah akun @bung_ts, terlihat mobil patroli yang terparkir di bahu jalan. Namun bukan sembarang mobil patroli. 

Mobil tersebut ternyata hanyalah replika mobil polisi yang bila dilihat dari jauh sangat mirip mobil patroli. 

Video yang telah ditonton lebih dari 870 ribu kali itu mengundang berbagai komentar dari warganet. 

Polisi kreatif (tiktok.com/@bung_ts/)
Polisi kreatif (tiktok.com/@bung_ts/)


"Kalau gua gambar polisi tegak di persimpanggan jalan kaget pas enggak pakai helm," komentar warganet. 

"Sekarang bukan hanya polisi, satpam yang naik motor juga bikin deg-degan karena seragamnya mirip," imbuh warganet lain. 

Baca Juga: Ngeri! King Cobra Sepanjang 2 Meter Masuk Asrama Polisi di Pasaman

"Tuban ini ya, di Sugihwaras pernah liat juga dan sempat deg-degan," tulis warganet di kolom komentar. 

"Ini sih yang deg-degan buat yang suratnya enggak lengkap sama kelebihan muatan," imbu warganet lainnya. 

Selain ditonton ratusan ribu kali, video tersebut juga telah disukai lebih dari 16 ribu kali. 

Saat berkendara, Anda tak perlu takut bertemu dengan polisi lalu lintas. Asal surat mengemudi dan surat kendaraan aman Anda akan bebas dari tilang. 

Selain itu, kondisi kendaraan juga harus sesuai standar dan tidak kelebihan muatan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI