Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang, DPRD DKI Minta Transjakarta Mengutamakan Keselamatan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:53 WIB
Kecelakaan Maut Tewaskan Dua Orang, DPRD DKI Minta Transjakarta Mengutamakan Keselamatan
Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu evakuasi korban kecelakaan TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). [Dok. Gulkarmat Jaktim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta Transjakarta untuk mengevaluasi manajemen keselamatan hingga operasional. Ini menyusul musibah tabrakan maut dua bus TransJakarta di halte Cawang Ciliwung Jakarta Timur, yang menewaskan dua orang.

"Transjakarta harus benar-benar mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, bagaimana manajemen operasional dan manajemen waktu," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Menurut Pandapotan, evaluasi yang dilakukan TransJakarta, selain terhadap armada dan operator yang menaungi bus, juga terhadap sumber daya manusia atau para awak bus Transjakarta.

DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, kata dia, sudah memfasilitasi BUMD DKI bidang jasa transportasi itu untuk mendapatkan subsidi.

Baca Juga: Cerita Korban Kecelakaan TransJakarta: 300 Meter Sebelum Halte Cawang, Bus Tak Ngerem

Harapannya, para penumpang mendapatkan keamanan dan kenyamanan serta tarif yang terjangkau bagi masyarakat, sehingga transportasi massal itu tidak sama dengan angkutan lain yang menerapkan kejar setoran.

"Kami mengingatkan kepada awak bus supaya bertugas lebih hati-hati lagi. Ini kan pelayanan publik karena kita subsidi, jadi tidak perlu buru-buru," katnya.

Pandapotan menuturkan, spoir tidak perlu mengeudikan bus perlu terlalu cepat, tidak perlu bergaya zaman dulu seperti mengemudikan bus atau angkutan umum yang kejar setoran.

"Di TransJakarta, tidak perlu seperti itu lagi," ucapnya.

Komisi B DPRD DKI Jakarta menjadwalkan klarifikasi kepada manajemen Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Cisarua, Bogor, terkait kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10) sekitar pukul 09.40 WIB.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Empat Greges Bantul

Sebelumnya, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, menjelaskan, sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus Transjakarta itu.

"Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat, sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan," ujar Argo.

Polisi sudah melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa bus yang menabrak bus yang sedang berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang, memiliki kecepatan 55,4 kilometer per jam.

Akibat tabrakan itu, bus yang berada di depan dan ditabrak terdorong hingga 17 meter.

"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Argo Wiyono.

Meski demikian Argo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI