Argo mengatakan sampel darah J selaku sopir TransJakarta yang tewas telah diperiksa pada Senin (25/10) kemarin atau sesaat setelah terjadinya kecelakaan.
"Kami sudah lakukan pengecekan sampel darah dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," kata Argo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Argo menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami penyebab terjadinya kecelakaan. Termutakhir, telah dilakukan Traffic Accident Analysis (TAA) dengan bantuan dari anggota Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri.
"Kami sudah bekerjasama dengan tim TAA Korlantas Polri. Nanti di situ ada grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu," ujar Argo.
Berdasar hasil TAA, diketahui TransJakarta yang dikemudikan J melaju dengan kecepatan sekitar 54,4 KM/jam. Selanjutnya, menabrak kendaraan yang berada di depannya hingga terseret sejauh 17 meter.
"Jadi bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter setelah 17 meter baru berhenti," katanya.
Ralat Jumlah Korban
Ditlantas Polda Metro Jaya telah meralat jumlah korban kecelakaan mau ini Termutakhir, total jumlah korban tercatat sebanyak 33 orang.
Argo menyebut dari 33 korban, dua di antaranya meninggal dunia. Keduanya yakni sopir berinisial J dan penumpang laki-laki.
Baca Juga: Pengemudi Tewas Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Begini Kata Wagub DKI
"Sebanyak lima orang luka berat dan sisanya 26 luka ringan. Itu sudah kembali rawat jalan sembilan orang jadi sisa ada 17," kata dia.