Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah tidak mematok harga tes PCR di atas atau melebihi harga tiket perjalanan. Permintaan itu seiring rencana presiden mewajibkan syarat tes PCR bagi seluruh moda transportasi, tidak hanya pesawat.
Diketahui Presiden Jokowi sendiri sudah meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam. Kendati begitu, menurut Puan dengan harga tersebut masyarakat pelaku perjalanan tentu masih sangat keberatan dan terbebani.
“Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp 75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan dalam keterangannya dikutip Rabu (27/10/2021).
Terkait rencana pemerintah memberlakukan syarat tes PCR kepada semua moda transportasi, Puan mengaku memahami. Terlebih rencana tersebut baru akan diterpakan saat libur Natal dan tahun baru sebagai antisipasi gelombang baru Covid-19.
Baca Juga: Legislator PKS: Harga Tes PCR Harusnya Bisa Lebih Murah, Jika....
“Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat,” kata Puan.
Puan khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap masyarakat apabila harga tes PCR melampaui harga tiket transportasi massal.
"Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” ujarnya.