Tanggapi 12 Tuntutan BEM SI Kepada Jokowi, Moeldoko: Ada Yang bisa Ditindaklanjuti

Rabu, 27 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Tanggapi 12 Tuntutan BEM SI Kepada Jokowi, Moeldoko: Ada Yang bisa Ditindaklanjuti
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menemui massa BEM SI terkait demo 7 tahun rezim Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku sudah membaca poin-poin 12 tuntutan yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Kata Moeldoko dari tuntutan tersebut, nantinya ada yang bisa ditindaklanjuti.

"Sudah saya baca beberapa kali poin-poin itu, nanti ada yang bisa ditindaklanjuti," ujar Moeldoko dalam wawancara dengan Suara.com di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/10/2021).

Adapun 12 poin tuntutan yang disampaikan perwakilan BEM SI kepada Moeldoko yang terangkum dalam buku, 'Jokowi Last Season' merupakan hasil kajian BEM SI.

Buku Jokowi Last Season diserahkan perwakilan BEM SI saat ditemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kawasan Patung Kuda,Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Buku Jokowi Last Season diserahkan perwakilan BEM SI saat ditemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kawasan Patung Kuda,Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Tuntutan tersebut disampaikan saat unjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Untuk menyikapinya, Moeldoko mengatakan, dirinya tengah mengkomunikasikan poin-poin tuntutan  mahasiswa tersebut dengan berbagai kementerian terkait.

"Sekarang sedang saya komunikasikan dengan berbagai kementerian, ini bagaimana menyikapinya, pasti ada kebijakan turunan kira-kira seperti apa," tutur dia.

Mantan Panglima TNI itu menuturkan KSP mengundang BEM SI untuk berdiskusi terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan mahasiswa. 

Bahkan nantinya kata Moeldoko, dalam diskusi bersama BEM SI, dirinya akan mengundang kementerian terkait.  Sehingga dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada BEM SI. 

Baca Juga: Joman Gugat Mendagri ke PTUN Gegara Tes PCR, Mahfud: Aturan Atas Perintah Sidang Kabinet

"Ya sebenarnya kan begini, kita, saya memberi kesempatan pada adik-adik saya mahasiswa BEM SI, mari kita diskusi saya undang datang ke kantor KSP, kami tidak menghindar tapi kami juga tidak menantang," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI