Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku sudah membaca poin-poin 12 tuntutan yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kata Moeldoko dari tuntutan tersebut, nantinya ada yang bisa ditindaklanjuti.
"Sudah saya baca beberapa kali poin-poin itu, nanti ada yang bisa ditindaklanjuti," ujar Moeldoko dalam wawancara dengan Suara.com di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/10/2021).
Adapun 12 poin tuntutan yang disampaikan perwakilan BEM SI kepada Moeldoko yang terangkum dalam buku, 'Jokowi Last Season' merupakan hasil kajian BEM SI.
Baca Juga: Joman Gugat Mendagri ke PTUN Gegara Tes PCR, Mahfud: Aturan Atas Perintah Sidang Kabinet
Tuntutan tersebut disampaikan saat unjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Untuk menyikapinya, Moeldoko mengatakan, dirinya tengah mengkomunikasikan poin-poin tuntutan mahasiswa tersebut dengan berbagai kementerian terkait.
"Sekarang sedang saya komunikasikan dengan berbagai kementerian, ini bagaimana menyikapinya, pasti ada kebijakan turunan kira-kira seperti apa," tutur dia.
Mantan Panglima TNI itu menuturkan KSP mengundang BEM SI untuk berdiskusi terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Bahkan nantinya kata Moeldoko, dalam diskusi bersama BEM SI, dirinya akan mengundang kementerian terkait. Sehingga dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada BEM SI.
Baca Juga: Colek Jokowi soal Karaoke Belum Buka, Inul Daratista: Kemana Lagi Mengadu?
"Ya sebenarnya kan begini, kita, saya memberi kesempatan pada adik-adik saya mahasiswa BEM SI, mari kita diskusi saya undang datang ke kantor KSP, kami tidak menghindar tapi kami juga tidak menantang," tutur dia.
"Saya ingin semuanya menjadi clear karena anak-anak ini adalah anak-anak yang perlu memahami tentang situasi negara ini, kenapa begini kenapa begini dan seterusnya. Nanti kalau sudah ketemu diskusi disini pasti semakin memberi pemahaman yang komprehensif," sambungnya.
Lebih lanjut, Moeldoko berharap dalam pertemuan dengan BEM SI, Kementerian terkait yang akan diundang seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PAN RB dapat memberikan penjelasan yang komprehensif kepada BEM SI.
"Anytime nanti bisa datang kesini dan saya sekaligus seperti Kemenaker kita bisa menjelaskan kita undang berikutnya dari Kementerian PAN RB tentang guru (honorer) usia 37 langsung diangkat. Nah ini biar nanti kementerian itu bisa menyampaikan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menemui massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi unjuk rasa memperingati tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (21/10/2021) sore.
Moeldoko menemui massa mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan merespons 12 tuntutan Aliansi BEM SI yang diajukan kepada pemerintahan Jokowi.
Dalam pertemuanya itu, Moeldoko mengatakan akan mempelajari secara seksama tuntutan yang telah diajukan oleh BEM SI untuk pemerintah. Kepada massa aksi, Moeldoko mengatakan jika pemerintah mempunyai cara yang efektif untuk mengelola berbagai perspektif dari berbagai pihak.
"Saya juga mengapresiasi pemikiran yang kalian sampaikan atas dasar jalannya pemerintahan. Tadi ada 12 poin yang disampaikan tetapi saya juga ingin sampaikan bahwa pemerintah memiliki cara-cara cukup efektif untuk mengelola berbagai perspektif dari berbagai pihak," kata Moeldoko di lokasi.
Adapun 12 tuntutan dari BEM SI terkait demo tujuh tahun rezim Jokowi sebagai berikut:
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
- Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri
- Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
- Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
- Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
- Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
- Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
- Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
- Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
- Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.