Pengamat Hukum: Propam Polri Kurang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:28 WIB
Pengamat Hukum: Propam Polri Kurang Transparan dan Akuntabel
Ilustrasi Kepolisian Republik Indonesia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar menilai Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri kurang transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya. Hal tersebut dibuktikan dengan tertutupnya proses penegakan hukum yang melibatkan anggota Polri

"Dari lembaga ini kurang transparans dan akuntabel, merespon misalnya laporan masyarakat." kata Erwin dalam diskusi 'Menguji Presisi untuk Internal Polri' secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Erwin melihat memang Propam Polri telah menjalankan tugasnya yakni melakukan penegakan hukum internal. Namun masyarakat tidak bisa melihat bagaimana proses hukum itu berjalan.

"Jadi seakan-akan proses ini di luar kerangka sistem hukum kita. Nah ini tentu menjadi salah satu problem di internal Polri sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Hukum: Polri Tak Hanya Bermasalah Secara Kultural Tapi Juga Struktural

Menurutnya hal tersebut justru membuat dugaan akan adanya politisasi penegakan etik pada internal Polri. Sebab lantaran tidak adanya proses transparansi dan akuntabel itu maka tidak tampak adanya kesamaan standar dalam penindakan hukum.

Ia mencontohkan pada proses hukum yang melibatkan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Meski tengah menjalani proses hukum, Napoleon masih memegang jabatannya.

Itu dikatakannya tidak akan terjadi apabila yang terlibat masalah memiliki jabatan lebih rendah.

"Sedangkan kalau kita lihat tindakan-tindakan yang sama dilakukan anggota Polri yang mempunyai pangkat yang rendah dia akan dihukum tidak hanya etik tapi tindakan hukum lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Duh! Adik Ipar Ahok Bripda Arjuna Bagas Kena Sanksi, Kini Jadi Staf Biasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI