Suara.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku teror sperma terhadap wanita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pemuda tersebut ditangkap di kediamannya.
"Pelaku merupakan mahasiswa berinisial MAZ (21) warga Tangerang Selatan," kata Azis saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Berdasar hasil keterangan awal, MAZ mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak 20 kali. Berbekal rekaman kamera CCTV hingga keterangan saksi dan korban akhirnya yang bersangkutan tertangkap.
"Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia," katanya.
Atas perbuatannya, kekinian MAZ telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara.
Buntuti Korban hingga Rumah
Seorang mahasiswi berusia 18 tahun, berinisial B sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual seorang pria tidak dikenal. Di jok sepeda motornya ditemukan cairan yang diduga sperma.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/10/2021) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian berawal saat B hendak pulang ke rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pelaku Teror Sperma Masih Berkeliaran, Jika Tertangkap, Mukanya Mesti Dipamerkan ke Publik
“Saya habis pulang malam dari rumah sepupu, kebetulan saya diminta ibu untuk beli es jeruk dulu. Tapi saya enggak langsung pulang, jadi saya jalan-jalan dulu,” kata B saat dihubungi Suara.com, Senin (18/10/2021).