Pengamat Hukum: Polri Tak Hanya Bermasalah Secara Kultural Tapi Juga Struktural

Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:03 WIB
Pengamat Hukum: Polri Tak Hanya Bermasalah Secara Kultural Tapi Juga Struktural
Ilustrasi--Tindakan kekerasan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya dalam acara Baksos Akabri 1999 Peduli, Kamis (21/10/2021). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar menilai permasalahan yang terjadi pada Polri saat ini bukan hanya kultural, melainkan juga struktural. Selain minimnya pengawasan, keberadaan Polri untuk penanganan tindak pidana juga kerap bertabrakan dengan lembaga berwenang lainnya.

Erwin menjelaskan kalau kekuasaan Polri kian membesar pasca reformasi. Terlebih posisi Polri terbilang semakin strategis karena setelah lepas dari ABRI, garis instruksinya berada langsung di bawah Presiden.

"Nah positioning ini agak dilematis, pada satu sisi Polri relatif bisa terbebas dari ABRI. Tapi di sisi lain, Polri kurang check and balance dilakukan pihak eksekutif terhadap Polri sendiri," kata Erwin dalam diskusi "Menguji Presisi untuk Internal Polri" secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Posisinya yang langsung berada di bawah Presiden dianggapnya malah mengurangi pengawasan terhadap Polri. Meski saat ini terdapat Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas yang berfungsi sebagai pengawasan fungsional terhadap Polri, namun Erwin menganggap keberadaannya masih belum cukup.

Baca Juga: RINCIAN Biaya Perpanjang SIM Online Tahun 2021, Pembayaran Lewat Rekening BNI

"Tetapi kalau kita lihat kinerja Kompolnas sekarang ini agak cukup mengkhawatirkan," ujarnya.

Selain itu, Erwin juga melihat adanya pembagian kekuasaan antara Polri dengan lembaga-lembaga negara lainnya, semisal saja Badan Narkotika Nasional/BNN. Ia menemukan adanya dualisme penegakkan hukum pada penyelesaian kasus narkotika yang membuat masyarakat bingung.

"Nah, ini tentu menjadi suatu situasi yang menurut saya membingungkan masyarakat atau pencari keadilan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI