Suara.com - Publik kembali melihat aksi kekerasan yang dilakukan aparat Polri. Kali ini, Kapolres Nunukan AKPB Syaiful Anwar menendang hingga memukul anak buahnya, Brigadir SL. Peristiwa kekerasan atasan ke anak buahnya itu yang terekam kamera pengawas alias CCTV pun viral di media sosial.
Terkait hal itu, Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan kembali terjadi kekerasan yang melibatkan Polri. Terkait aksi tendan dan pukul itu, aksi Kapolres Nunukan disebut menunjukkan praktik militeristik masih terjadi ditubuh Polri.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca reformasi," ujar Poengky seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021)
Menurut Poengky, jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik.
Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Rekam Video Permintaan Maaf
Poengky sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti duduk permasalahannya. Ia menduga, kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.
"Meskipun demikian, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota," ujar Poengky.
Poengky juga mengapresiasi langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video tersebar di media sosial berdurasi 43 detik, memperlihatkan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya.
Video tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit.
Baca Juga: Susah Ditelepon saat Sinyal Webinar Jelek, Motif Kapolres Nunukan Ngamuk Gebuki Anak Buah
"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.
Peristiwa itu terhadi di Aula Mapolres Nunukan pada Kamis (21/10), diduga dalam kegiatan Bakti Sosial Akmil 1999.
Perkembangan informasi saat ini, setelah kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Kapolda Kaltara membatalkan Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA, terkait mutasi terhadap empat anggota, salah satunya Brigadir SL yang menjadi korban penganiayaan.