Menkes Budi Klaim Tes PCR di Indonesia Lebih Murah dari Negara Lain

Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:22 WIB
Menkes Budi Klaim Tes PCR di Indonesia Lebih Murah dari Negara Lain
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim, jika Indonesia termasuk negara dengan harga tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) termurah dibandingkan negara lain di dunia.

Bahkan, saat tarif tes PCR dipatok Rp 900 ribu, Budi menyebut, harga di Indonesia sudah termasuk yang paling murah. Apalagi, kata dia, jika nanti diturunkan Rp 300 ribu sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Harga PCR yang ditentukan oleh pak presiden kemarin itu sudah 10 persen paling bawah, paling murah dibandingkan dengan harga tes PCR di seluruh dunia," kata Budi dalam jumpa pers, Selasa (26/10/2021).

Bukan tanpa dasar dia mengemukakan hal tersebut. Sebab, Budi mengacu pada data skytraxratings yang mendata harga tes PCR di 70 bandara ibu kota negara di dunia. Dari data tersebut, didapatkan jika Indonesia berada di posisi 49 dengan rata-rata harga tes PCR 54 USD atau sekitar Rp 760 ribu.

Baca Juga: Kontroversi Naik Pesawat Pakai Tes PCR

"Jadi, kalau misalnya diturunkan ke Rp 300 ribu, itu masuk ke 10 persen kuartal yang paling murah dibandingkan dengan harga PCR airport di dunia, yang paling bawah memang India Rp 160 ribuan, tapi itu negara yang paling murah untuk semuanya selain China," jelasnya.

Meski begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengubah dasar hukum tentang penetapan tarif batas atas tes PCR yang sejauh ini masih seharga Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan agar menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu setelah kebijakan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat dikritik banyak pihak.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers, Senin (25/10/2021).

Perintah ini muncul setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi lain mendapatkan sorotan dari publik.

Baca Juga: Presiden Minta Harga Tes PCR Dipatok Jadi Rp 300 Ribu, Wamenkes Sebut Reagen Masih Impor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI