Pemerintah Ogah Subsidi Harga Tes PCR Mandiri, Menkes Budi: Itu Sudah Murah

Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:22 WIB
Pemerintah Ogah Subsidi Harga Tes PCR Mandiri, Menkes Budi: Itu Sudah Murah
Pemerintah Ogah Subsidi Harga Tes PCR Mandiri, Menkes Budi: Itu Sudah Murah. Menkes Budi Gunadi Sadikin. (instagram @sekretariatkabinet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tidak akan memberikan subsidi untuk harga tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang dilakukan secara mandiri.

Budi mengatakan harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah murah, terlebih nanti akan diturunkan menjadi Rp300 ribu sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pemerintah tidak merencanakan adanya subsidi, karena memang kalau kami harganya apalagi sudah diturunkan itu sudah cukup murah," kata Budi dalam jumpa pers, Selasa (26/10/2021).

Menurut Budi, Indonesia sudah termasuk yang paling murah di saat harga tes PCR sebesar Rp 900 ribu, apalagi jika nanti akan diturunkan menjadi Rp 300 ribu.

Baca Juga: Polemik Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan, Ini Kata Para Pilot

Budi mengacu pada data skytraxratings yang mendata harga tes PCR di 70 bandara ibu kota negara di dunia, Indonesia berada di posisi 49 dengan rata-rata harga tes PCR 54 USD atau sekitar Rp 760 ribu.

"Jadi kalau misalnya diturunkan ke 300 ribu itu masuk ke 10 persen kuartal yang paling murah dibandingkan dengan harga PCR airport di dunia, yang paling bawah memang India 160 ribuan, tapi itu negara yang paling murah untuk semuanya selain China," jelasnya.

Meski begitu, Kementerian Kesehatan belum mengubah dasar hukum tentang penetapan tarif batas atas tes PCR yang sejauh ini masih seharga Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan agar menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu setelah kebijakan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat dikritik banyak pihak.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Kontroversi Naik Pesawat Pakai Tes PCR

Perintah ini muncul setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi lain mendapatkan sorotan dari publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI