Usut Motif Polisi Tembak Polisi, Polres Lombok Timur Sita HP Bripka MN dan Istri

Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:54 WIB
Usut Motif Polisi Tembak Polisi, Polres Lombok Timur Sita HP Bripka MN dan Istri
Usut Motif Polisi Tembak Polisi, Polres Lombok Timur Sita HP Bripka MN dan Istri. Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, didampingi istri ketika mengikuti upacara pemakaman jenazah Brigadir Polisi Satu HT, di Gontoran Timur, Lombok Barat, NTB, Selasa (26/10/2021). ANTARA/Dhimas BP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat sedang menelusuri motif Brigadir Polisi Kepala (Bripka) MN (38) yang menembak rekannya, Brigadir Polisi Satu (Briptu) HT, hingga tewas. Dalam penyeidikan kasus polisi tembak polisi itu, Polres Lombok Timur sedang menganalisa alat bukti. 

"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, usai menghadiri pemakaman HT di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10/2021). 

Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.

"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kami sita dan periksa, kami telusuri motifnya dari sana," ujarnya.

Baca Juga: Dor! Briptu Khairul Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi di Rumah

Karena itu, terkait kabar MN menembak HT itu karena persoalan asmara, dia menegaskan mereka belum dapat memastikan hal itu.

"Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif sehingga oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.

Insiden polisi ditembak sesama polisi ini terjadi pada Senin (25/10), di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil olah TKP, HT diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah HT tergeletak bersimbah darah.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Lotim, Penyidik Amankan Selongsong Peluru Laras Panjang

Hasil itu turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan MN, saat dia mengembalikan senapan itu ke tempatnya bertugas.

Karena perbuatannya MN dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sevagai tersangka pembunuhan. Untuk proses hukumnya, Suriyono memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur penanganan, baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI