Suara.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga mengalami penyiksaan oleh majikannya di Malaysia.
Menyadur Harian Metro Senin (26/10/2021), TKI tersebut diketahui seorang perempuan dan bekerja untuk majikannya di Kelana Jaya.
Korban dipukuli dan dikurung di sebuah ruangan dengan tangan diikat oleh majikannya pada 18 Oktober.
Akibat penyiksaan tersebut, korban mengalami luka-luka, bahkan hingga di bagian kepalanya.
Baca Juga: 5 Potret Sherina Bareng Hewan, Sikapnya Terhadap Penyiksaan Anjing Tuai Sorotan
Korban berhasil kabur dari rumah majikannya dan melarikan diri ke KBRI Kuala Lumpur untuk mencari perlindungan.
Dia juga mengajukan laporan polisi terhadap majikan yang merupakan direktur lembaga penegak hukum setempat.
Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Selain melakukan penyiksaan, majikan tersebut juga diyakini tidak membayar gaji pegawainya dalam waktu yang lama.
Kepala polisi Selangor Arjunaidi Mohamed mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan sehubungan dengan insiden tersebut.
Baca Juga: Viral Ayah Ajak Sekeluarga Antar Kencan, Takut Anaknya Ditipu
"Polisi mengkonfirmasi kejadian tersebut dan laporan dari korban. Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung," katanya.