Suara.com - Bukannya melakukan operasi, Satpol PP Kota Tangerang malah keciduk diduga berbuat asusila. Dua oknum Satpol PP tersebut dinilai berbuat asusila saat bertugas dalam melakukan penyamaran saat membongkar prostitusi online.
Menurut laporan Terkini.id --jaringan Suara.com, oknum Satpol PP tersebut didapati sedang telanjang bulat bersama perempuan pekerja seks komersial.
Tak hanya dipergoki sedang telanjang bulat, di TKP juga ditemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi. Penggerebekan prostitusi online itu berada di kamar indekos Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang.
Saat dimintai keterangan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menyatakan bahwa perlakuan dua oknum tersebut adalah sebuah penyamaran belaka.
Baca Juga: Viral, Curhat Turis Lokal di Bali yang Bersitegang Dengan Staf Kafe Gara-gara Daybed
"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu mah," ujarnya seperti yang dikutip dari Terkini.id.
Gartina menambahkan bahwa hal tersebut sudah biasa dilakukan dalam membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang.
"Biasanya begitu kalau PSK, kita harus ada bukti, makanya ada transaksi," imbuhnya.
Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Henra dalam hal ini membantah bahwa anggotanya terjaring dalam penggunaan prostitusi online.
"Saya klarifikasi, bahwa tidak benar ada anggota saya yang memang menggunakan prostitusi online juga," ujar Agus.
Baca Juga: Duh, Emak Lupa Sedang Rebus Gula Merah, Penampakan Akhirnya Menyatu Dengan Panci
"Enggak, mereka hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit didapat jika itu prostitusi online," imbuhnya.
Ia menjelaskan dua oknum Satpol PP tersebut sedang menjalankan tugas dan memastikan perempuan yang mereka datangi adalah PSK.