Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membeberkan motif penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKPB Syaiful Anwar kepada anak buahnya, Brigadir SL. Aksi penganiayaan yang viral itu lantaran dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Dikutip dari Antara, Selasa (26/10/202), Budi awalnya mengatakan jika kasus penganiayaan Kapolres Nunukan itu diviralkan oleh SL selaku korban,
"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," katanya.
Budi lalu menjelaskan kronologi sebelum terjadinya penganiayaan terhadap Brigadir SL yang dilajukan atasannya itu. Menurutnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (21/10) lalu.
Baca Juga: Kepala Polisi Tendang dan Pukul Anggota Jadi Tontonan Publik: Bagaimana Kekerasan Terjadi?
Ia menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting" tidak ada.
Menurut Budi, pada hari kejadian Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ungkap Kombes Budi.
Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.
Baca Juga: Digebuki Atasan, Brigadir SL Diproses Etik karena Viralkan Aksi Brutal Kapolres Nunukan
Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menerbitkan Sprint penggantian Kapolres Nunukan AKBP SA yang diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.
Kapolda Kaltara menunjuk AKBP Ricky Hadiyanto yang menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan, tertanggal 25 Oktober 2021.