Tes PCR Bakal Diterapkan di Semua Moda Transportasi, DPR: Jarak Pendek Tidak Perlu

Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:36 WIB
Tes PCR Bakal Diterapkan di Semua Moda Transportasi, DPR: Jarak Pendek Tidak Perlu
Ilustrasi tes PCR. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mewajibkan tes PCR untuk penumpang moda transportasi pesawat. Kini pemerintah merencanakan penerapan syarat tes PCR serupa kepada seluruh moda transportasi baik darat, laut, maupun udara.

Menanggapi itu, Wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.

Diketahui persyaratan tes PCR direncanakan diterapkan pada libur Natal dan tahun baru sebagai langkah pencegahan sebaran Covid-19. Namun menurut Dasco, penerapan aturan cukup diberlakukan bagi moda transportasi jarak jauh.

"Ya kita lihat nanti kalau moda transportasi jarak pendek saya pikir enggak perlu. Kalau pesawat ini kan dia karena lintasi lintas provinsi, misalnya atau lintas negara saya pikir perlu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Dasco mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Ia berujar kasus Covid-19 yang sekarang melandai bukan berarti pandemi telah usai.

"Para ahli memprediksi masih ada gelombang ketiga walaupun kita tidak harapkan dan kita tetap harus berhati-hati. Saya imbau kepada masyarakat tetap kita menjaga prokes dengan ketat," ujar Dasco.

Turunkan PCR jadi Rp 99 Ribu

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Kamaluddin Latief meminta pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR hingga seharga tes antigen yakni Rp 99 ribu.

Kamaluddin menjelaskan, jika pemerintah ingin menerapkan aturan wajib tes PCR bagi semua pelaku perjalanan di semua moda transportasi maka harga tes PCR perlu ditekan.

Baca Juga: Joman Curiga Syarat Tes PCR Permainan Mafia Pandemi: Kasihan Presiden, Rakyat Lagi Susah

"Mendorong pemerintah agar bisa menekan harga PCR serendah mungkin, bahkan jika memungkinkan, hingga mendekati batas atas harga tes antigen," kata Kamaluddin, Selasa (26/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI